Jauhi Aplikasi Ini Untuk Hapemu Mengandung Virus Jahat

Medanoke.com, Perusahaan riset keamanan siber MalwareBytes menganjurkan agar anda pengguna android untuk menghapus aplikasi Barcode Scanner buatan Developer LAVABIRD LTD.
Ini diduga karena aplikasi ini mengandung malware setelah ada update atau pemutakhiran terbaru.

Pasalnya, saat unduhan pertama aplikasi ini bertingkah wajar namun setelah ada pembaruan mulai terlihat aneh pada Desember 2020. Aplikasi mengeluarkan iklan atau adware untuk membersihkan file sampah dan meningkatkan masa baterai, Selasa (9/2/2021).

Aplikasi Barcode Scanner buatan LAVABIRD LTD sempat menjadi bagian dari program Google Play Pass. Dengan begitu pengguna Android harus membayar US$4,99 perbulan atau US$29,99 pertahun untuk memasang aplikasi tak terbatas.

Malware Bytes mengatakan jika aplikasi membuka browser tanpa ada interaksi apapun dari pengguna. Ini membuat iklan layan terus muncul berulang kali.

Aplikasi dapat digunakan oleh maksimal lima anggota, serta bisa menggunakan layanan di saat bersamaan juga. Aplikasi tergolong populer karena sudah diunduh lebih dari 10 juta kali melalui Play Store.

Kini aplikasi ini sudah dihapus dari Google Play Store. Sayangnya bagi yang sudah mengunduh aplikasi, Barcode Scanner masih tersedia di ponsel. Untuk keamanan sebaiknya hapus aplikasi.

Salah satu pilihannya adalah beralih menggunakan Google Lens. Layanan tersebut juga mempunyai kemampuan membaca barcodes serta kode QR di Android dan iOS.

Namun jika aplikasi sudah diinstal dan tetap ingin menggunakannya juga diperbolehkan. Namun pastikan ponsel tidak memiliki malware akibat Barcode Scanner tersebut.

Caranya dengan menginstall aplikasi AppChecker, lalu cari ‘Barcode Scanner’. Jika terlihat ada paket nama ‘com.qrcodescanner.barcodescanner’ langsung hapus sesegera mungkin dari ponsel.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

20 jam ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

20 jam ago

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

2 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

2 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

2 hari ago

Abdul Rahman Lubis: Kritik terhadap Pemimpin Harus Disampaikan Secara Proporsional dan Beretika

Medan, medanoke.com | Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Rahman Lubis,…

3 hari ago

This website uses cookies.