www.medanoke.com- Medan, Genap sudah sembilan hari kematian personel Polres Padang Lawas Brigadir SS diduga over dosis usai keluar dari THM Golden Hole Bar & KTV di Komplek CBD Polonia Medan, Minggu (03/11) lalu.
Namun, hingga kini pihak kepolisian menutup rapat kasus yang tak lajim tersebut. Hal itu pun menuai kritikan pedas dari salah satu praktisi hukum kota Medan. Jerynike Amati Panjaitan, SH.
Ia menyayangkan sikap kepolisian yang diduga menutupi peristiwa kematian Brigadir SS ke publik.
“Kita sangat menyayangkan sikap tidak transparan nya dalam hal ini Polsek Medan Baru yang telah dikonfirmasi oleh awak media, namun terkesan cuek/menutup diri. Ada apa dengan peristiwa kematian oknum Polri Brigadir SS? Mengapa peristiwa tersebut terkesan disembunyikan?,” ungkap Jerynike Amati Panjaitan, SH, kepada awak media, Selasa (12/11) pagi.
Dirinya bahkan menduga ada sesuatu hal atas kematian Brigadir SS yang menjadi misteri hingga saat ini.
“Apakah Brigadir SS mati karena dibunuh? Atau mati karena seperti pemberitaan yang beredar yakni karena over dosis? Hal ini kan tentu perlu dijelaskan oleh pihak kepolisian kepada awak media, agar tidak timbul persepsi dan berbagai dugaan, sehingga menimbulkan rasa krisis kepercayaan dari masyarakat. Apalagi kematian Brigadir SS itu adalah peristiwa dan harus diusut hingga tuntas, periksa siapa saja yang terlibat, mulai dari THM Golden Hole Bar & KTV, pihak hotel bahkan wanita yang dikabarkan membawa mayat Brigadir SS ke RSU Prof Boloni. Harus usut tuntas dan jangan ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Ia juga meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru atas kematian Brigadir SS.
“Bila perlu, Kapolda Sumut memeriksa Kanit Reskrim Polsek Medan Baru atas kasus ini. Jangan di tolerir kepada pihak-pihak yang terlibat menyembunyikan kematian Brigadir SS. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Kita yakin dan percaya, bapak Kapolda Sumut yang saat ini menjabat sangat profesional dan tidak mungkin ‘melacurkan’ jabatannya demi anggota yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum,” harapnya. (aSp/ rel)