Skip to content
Maret 18, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Kajati Sumut Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Posko Pemilu Kejati Sumut Deteksi Dini Ancaman, Gangguan & Hambatan
  • Kejati Sumut
  • Pemilu 2024

Kajati Sumut Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Posko Pemilu Kejati Sumut Deteksi Dini Ancaman, Gangguan & Hambatan

redaksi September 28, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/2023).

Hadir juga dalam kegiatan ini Pj Gubsu Hassanudin, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, serta unsur Forkopimda lainnya, para bakal calon anggota DPD RI, Ketua Partai Politik tingkat provinsi, Komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, hingga seluruh bupati/walikota se-Sumut.

Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia merupakan Lembaga Pemerintahan yang tentunya harus mendukung pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, begitupun Kejaksaan Tinggi Sumut yang memiliki yuridiksi kerja di Provinsi Sumut berkewajiban menjamin pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berlangsung secara aman, lancar, damai dan konstitusional.

Menjelang Pemilu 2023, lanjut Yos Kejaksaan telah melakukan pembentukan posko sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertujuan untuk meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024 dan untuk mendukung serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Secara teknis Posko Pemilu yang didalamnya terdapat Jaksa dan pegawai Kejati Sumut yang melaksanakan tugas dengan surat perintah akan melakukan pemantauan, pemetaan dan koordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan pihak-pihak terkait di wilayah hukum masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut Yos menyampaikan salah satu isu yang dapat menjadi ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan adalah isu terkait Suku, Agama dan Ras (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Isu ini diprediksi akan meningkat seiring adanya perbedaan pilihan masyarakat dalam menentukan pilihan partai politik, Presiden/Wakil Presiden, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Anggota DPR, Anggota DPD dan Anggota DPRD.

“Keberadaan Posko Pemilu Kejati Sumut maupun Kejari dan Cabjari di daerahi diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap isu yang dapat merusak suasana damai dan ketertiban umum di masyarakat,” tandasnya.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2024 Ancaman Damai Deklarasi Deteksi Dini Gangguan Hambatan idianto Hadiri Kajati Sumut Kejati sumut pemilu Posko

    Continue Reading

    Previous: Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai, Kejati Sumut Kembali RJ -kan 5 Perkara
    Next: Granat Sumut Apresiasi Sikap Tegas Kejatisu Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba

    Related Stories

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa

    Maret 16, 2026
    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers
    • Kejati Sumut
    • PERS

    Jalin Sinergitas, Harli Siregar Kajati Sumut Berbuka Puasa Bersama Insan Pers

    Maret 12, 2026
    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial
    • Kejati Sumut

    Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial

    Maret 10, 2026

    Trending News

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 1

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 2

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 3

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026
    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional 4

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    Maret 17, 2026
    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan 5

    Tebar Berkah Ramadan, ID42NER Sumut Santuni Anak Yatim di Asahan dan Medan

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa
    • Forjakumsu

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026
    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional
    • PELINDO

    Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

    Maret 17, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d