Categories: Hukum

Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Kapolsek Patumbak Masih Berlanjut, Propam Polda Sumut Kembali Panggil Saksi Wartawan

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora berfoto bersama warga yang berdemo, beberapa saat setelah terjadi keributan antara pendemo dengan sekelompok orang di depan PT. Universal Gloves

Medan, medanoke.com |  Laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menyeret Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, kini memasuki babak baru. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara mulai menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi dari kalangan wartawan.

Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP-2) Nomor B/236/III/WAS.2.1/2026 serta surat panggilan Nomor SPG/389/III/WAS.2.1/2026/Bidpropam. Dalam surat tersebut, Propam Polda Sumut memanggil Boni Manullang, Elin Syahputra, dan Rasyid Hasibuan untuk diperiksa sebagai saksi di Bidang Wabprof Propam Polda Sumut pada Jumat (13/3/2026).

Kuasa hukum wartawan, Riki Irawan SH, MH, menyambut baik langkah Propam yang mulai memproses laporan dugaan perintangan kerja jurnalistik serta pembiaran yang diduga dilakukan personel Polsek Patumbak saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa warga.

Menurut Riki, kasus ini bermula dari penganiayaan yang dialami wartawan Elin Syahputra saat meliput aksi protes warga terhadap dugaan perusakan lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG) Patumbak, yang mana dugaan pelanggaran lingkungan tersebut beberapa saat lalu juga telah menjadi temuan Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, yang surat pemberitahuannya telah disampaikan kepada Polda Sumut, warga, media, dan Ombudsman.

“Kami meminta Subdit Wabprof bekerja secara profesional dan maksimal serta mempercepat proses persidangan dalam perkara ini. Jangan sampai prosesnya berhenti hanya pada Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, yang diketahui akan segera memasuki masa pensiun,” ujar Riki kepada wartawan di Medan, Rabu (11/3/2026).

Ia menegaskan, seluruh personel Polsek Patumbak yang bertugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa warga terdampak limbah cangkang sawit di PT UG Patumbak juga harus ikut diperiksa.

“Kami juga meminta agar Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, Kanit Intel Iptu Hutomo, serta penyidik Aiptu Hotman Bancin yang menangani laporan polisi terkait perintangan jurnalistik turut diperiksa dan disidangkan,” tegasnya.

Riki turut menyoroti lambannya penanganan laporan polisi yang diajukan korban. Hingga Maret 2026, atau sekitar enam bulan sejak dilaporkan, perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Laporan yang dimaksud yakni Laporan Polisi Nomor LP/B/565/XI/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2025. Menurutnya, kasus tersebut terkesan berjalan di tempat tanpa kepastian hukum yang jelas.

Di sisi lain, para terduga pelaku perintangan kerja jurnalistik dan penganiayaan yang diduga merupakan preman bayaran masih bebas berkeliaran. Padahal, pelapor sekaligus korban adalah Elin Syahputra, wartawan Media 24 Jam yang berunit di Polda Sumut.

“Kami berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu dan Kabid Propam Polda Sumut memberikan hukuman seberat-beratnya, termasuk pemecatan tanpa hak pensiun jika terbukti bersalah. Persoalan ini sudah mencoreng citra Polri sebagai mitra strategis pers,” pungkas Riki.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Papan Reklame Berdiri Dipinggir Jalan Kota, Pemko Diminta Bersihkan Sesuai Aturan Yang Berlaku

Medan - medanoke.com, Peraturan daerah (Perda) terkait pemasangan billboard atau reklame di Kota Medan diatur…

6 jam ago

Peduli Sesama, Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu Bagikan Sembako Pada Warga Yang Membutuhkan

Warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhan Batu Utara yang menerima…

8 jam ago

Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

Medan, medanoke.com | Peristiwa penemuan jasad seorang wanita tanpa busana di dalam boks (kotak) plastik…

14 jam ago

Dishub Medan Dinilai Tak Bernyali Tertibkan Ekspedisi di Badan Jalan, DPRD: Jangan Cari Alasan

Medan, medanoke.com | Kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), kembali mendapat sorotan…

15 jam ago

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

Petugas kepolisian dari Polsek Medan Area dan Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan…

1 hari ago

Bahas Sejumlah Kerjasama Strategis, Wamenaker R.I Afriansyah Noor Sambangi Kejati Sumut. Termasuk Menyikapi KUHP baru soal Pemberlakuan Pidana Kerja Sosial

MEDAN - medanoke.com, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) R.I Dr.Ir.H.Afriansyah Noor melaksanakan kunjungan ke kantor…

1 hari ago

This website uses cookies.