Medan, medanoke.com | Pelaku penganiaya Elin Syahputra, wartawan media online dan cetak, yang memukul bagian belakang kepalanya dengan helm pada saat meliput demo warga didepan gerbang PT. Universal Gloves (UG), masih terlihat beraktifitas seperti biasa.
Tanpa terlihat takut atau bersalah, terlapor atas kasus pemukulan berinisial BS itu berkali-kali terlihat melintas atau sekedar berdiri di sekitar Jalan Pertahanan Patumbak Kampung, Deliserdang, Sumatera Utara.
Selain BS yang sudah disebutkan diatas, AS dan RS pelaku pengancaman dan intimidasi kepada Dedi Irawandi Lubis yang videonya viral belakangan ini juga terlihat sama. Bagai tak tersentuh hukum, mereka masih beberapa kali dilihat warga sedang hilir mudik dengan kesibukan masing-masing disekitar PT. UG
AS bahkan sempat terlihat duduk-duduk santai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan seperti tidak ada kejadian apa-apa.
Hal ini disampaikan oleh beberapa warga diseputaran Dusun I Desa Patumbak Kampung kepada awak media pada Jumat malam (10/10/2025).
Bahkan Riki Irawan SH. MH. yang menjadi kuasa hukum kedua korban pemukulan dan intimidasi (Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis), juga sempat beberapa kali berpapasan dengan ketiga orang terlapor itu.
Hal ini tentu saja sangat mengecewakan bagi Kuasa Hukum dan para korban.
Elin Syahputra selaku korban merasa bahwa hukum seperti sedang dipermainkan, dimana pelaku tindak pidana bisa berkeliaran sesukanya tanpa perlu kuatirkan apa-apa.
“Saya benar-benar kecewa dengan keadaan ini, jurnalis yang jelas-jelas dilindungi UU dalam bertugas bisa mereka aniaya, dan luar biasanya mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran, padahal laporan sudah dibuat beberapa hari lalu, lantas mau jadi apa negeri ini jika hukum diperlakukan sesuka hati?” Ujar Elin.
Senada dengan Elin, Dedi Lubis juga menyayangkan hal ini. Bagaimana tidak, dia masih ingat bagaimana mereka para preman yang diduga bayaran PT. UG tersebut bergantian menarik kerah bajunya, berteriak-teriak dihadapan wajahnya dan menantang, juga memaki dengan mengucapkan kata-kata kotor, hal itu bahkan sempat membuatnya shock seharian.
“Entah apa kerja penegak hukum, mereka yang jelas-jelas sudah dilaporkan dengan berbagai bukti yang dengan susah payah dikumpulkan dan disampaikan, masih bisa berkeliaran seenaknya,” kesal Dedi.
Sebelumnya, berbagai aliansi wartawan telah mengeluarkan kecaman keras atas perbuatan mereka yang diduga preman bayaran PT UG, yang mengintimidasi dan menganiaya wartawan saat meliput demo masyarakat di depan gerbang PT UG, Senin (6/10/25). Namun hasilnya, para pelaku masih terlihat melenggang kangkung dengan bebas, ibarat pepatah minang “iyokan di urang lalukan di awak,” atau dalam bahasa Indonesianya “silahkan orang berkata apa.”
Sedangkan laporan atas insiden ini telah disampaikan oleh Dedi Irawandi Lubis dan Elin Syahputra selepas kejadian pada hari Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 di Polsek Patumbak dengan didampingi Riki Irawan SH. MH. selaku kuasa hukum, dan pada malam itu juga sekitar pukul 02.00 WIB Elin Syahputra menjalani Visum et Repertum di RS. Bhayangkara.(Pujo)
Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan…
medanoke.com - Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab…
medanoke.com- MEDAN, Berbagai elemen perkumpulan hingga organisasi jurnalis di Kota Medan mendesak agar Kepolisian Daerah…
Medan, medanoke.com | Perkumpulan Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) mengecam keras aksi intimidasi dan penganiayaan terhadap…
Medan, medanoke.com | Puluhan wartawan akan datangi kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), demi mempertanyakan…
Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean Medan, medanoke.com | Gerakan Nasional Pengawal Fatwa…
This website uses cookies.