Categories: Hukum

Kecaman Aliansi Jurnalis Bak Angin Lalu, Pelaku Pengancaman dan Pemukulan Wartawan Santuy Berkeliaran

Medan, medanoke.com | Pelaku penganiaya Elin Syahputra, wartawan media online dan cetak, yang memukul bagian belakang kepalanya dengan helm pada saat meliput demo warga didepan gerbang PT. Universal Gloves (UG), masih terlihat beraktifitas seperti biasa.

Tanpa terlihat takut atau bersalah, terlapor atas kasus pemukulan berinisial BS itu berkali-kali terlihat melintas atau sekedar berdiri di sekitar Jalan Pertahanan Patumbak Kampung, Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain BS yang sudah disebutkan diatas, AS dan RS pelaku pengancaman dan intimidasi kepada Dedi Irawandi Lubis yang videonya viral belakangan ini juga terlihat sama. Bagai tak tersentuh hukum, mereka masih beberapa kali dilihat warga sedang hilir mudik dengan kesibukan masing-masing disekitar PT. UG

AS bahkan sempat terlihat duduk-duduk santai di sebuah kafe di Jalan Pertahanan seperti tidak ada kejadian apa-apa.

Hal ini disampaikan oleh beberapa warga diseputaran Dusun I Desa Patumbak Kampung kepada awak media pada Jumat malam (10/10/2025).

Bahkan Riki Irawan SH. MH. yang menjadi kuasa hukum kedua korban pemukulan dan intimidasi (Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis), juga sempat beberapa kali berpapasan dengan ketiga orang terlapor itu.

Hal ini tentu saja sangat mengecewakan bagi Kuasa Hukum dan para korban.

Elin Syahputra selaku korban merasa bahwa hukum seperti sedang dipermainkan, dimana pelaku tindak pidana bisa berkeliaran sesukanya tanpa perlu kuatirkan apa-apa.

“Saya benar-benar kecewa dengan keadaan ini, jurnalis yang jelas-jelas dilindungi UU dalam bertugas bisa mereka aniaya, dan luar biasanya mereka masih dibiarkan bebas berkeliaran, padahal laporan sudah dibuat beberapa hari lalu, lantas mau jadi apa negeri ini jika hukum diperlakukan sesuka hati?” Ujar Elin.

Senada dengan Elin, Dedi Lubis juga menyayangkan hal ini. Bagaimana tidak, dia masih ingat bagaimana mereka para preman yang diduga bayaran PT. UG tersebut bergantian menarik kerah bajunya, berteriak-teriak dihadapan wajahnya dan menantang, juga memaki dengan mengucapkan kata-kata kotor, hal itu bahkan sempat membuatnya shock seharian.

“Entah apa kerja penegak hukum, mereka yang jelas-jelas sudah dilaporkan dengan berbagai bukti yang dengan susah payah dikumpulkan dan disampaikan, masih bisa berkeliaran seenaknya,” kesal Dedi.

Sebelumnya, berbagai aliansi wartawan telah mengeluarkan kecaman keras atas perbuatan mereka yang diduga preman bayaran PT UG, yang mengintimidasi dan menganiaya wartawan saat meliput demo masyarakat di depan gerbang PT UG, Senin (6/10/25). Namun hasilnya, para pelaku masih terlihat melenggang kangkung dengan bebas, ibarat pepatah minang “iyokan di urang lalukan di awak,” atau dalam bahasa Indonesianya “silahkan orang berkata apa.”

Sedangkan laporan atas insiden ini telah disampaikan oleh Dedi Irawandi Lubis dan Elin Syahputra selepas kejadian pada hari Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 00.00 di Polsek Patumbak dengan didampingi Riki Irawan SH. MH. selaku kuasa hukum, dan pada malam itu juga sekitar pukul 02.00 WIB Elin Syahputra menjalani Visum et Repertum di RS. Bhayangkara.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hari ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

1 hari ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

1 hari ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

3 hari ago

This website uses cookies.