JAKARTA-medanoke.com, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Saksi saksi tersebut adalah SS, selaku Kasubag Rencana pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015 s/d 2017.
HEP selaku Kasubag Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 s/d 2020.
AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 dan DR selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Ron)
Sembahe, medanoke.com | Di bawah terik matahari yang menyengat, tawa dan keakraban justru semakin terasa…
Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam Forum…
Medan, medanoke.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya lahir dengan cita-cita mulia: memastikan anak-anak…
Foto listrik padam, diambil dari balik pagar kantor Gubernur Sumatera Utara (KC) Medan, medanoke.com |…
Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…
Medan - medanoke.com, Amar putusan bebas ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim di…
This website uses cookies.