JAKARTA-medanoke.com,
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu RMY selaku Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (aSp/ist)
Medan, medanoke.com | Ada bangunan yang jika malam hari menimbulkan rasa takut karena kisah mistis.…
MEDAN–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri undangan Wali Kota Medan yang diselenggarakan di…
Belawan-medanoke.com, PT Pelindo Terminal Petikemas menambah dua unit Quay Container Crane (QCC) dan empat unit…
Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima kunjungan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi kantor wilayah Sumatera Utara…
MEDAN –medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata kepada…
Medan, medanoke.com | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)…
This website uses cookies.