JAKARTA-medanoke.com, Terlkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Senin (1/4/24) 2 saksi rekanan proyek diperiksa tim penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana, yang didampingi Diretur Penyidikan Kuntadi, terkait perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
“Kedua saksi atas nama EHM selaku Tim Leader PT Harawana Consultant dan SMS selaku Direktur PT Harawana Consultant,” ungkap Ketut Sumedana.
Kedua saksi ini diperiksa berdasarkan keterangan 7 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni berinsial NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan tersangka FG.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kuntadi selaku Dir Penyidikan Kejaksaan Agung RI. (aSp)
Medan, medanoke.com | Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…
Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa…
Medan, medanoke.com | Terungkapnya pabrik vape mengandung narkotika yang diduga dikendalikan seorang warga negara asing (WNA)…
Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng Mayoritas kita selalu berbicara tentang pertumbuhan…
Gorontalo-medanoke.com Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Ia…
Langkat, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…
This website uses cookies.