JAKARTA-medanoke.com, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Ke 3 orang saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tersebut adalah SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon, PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016 s/d 2017 dan S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (aSp/ist)
Pesan Kajati Sumatera Utara: "Generasi Al-Qur'an Sebagai Benteng Moral Dalam Menghadapi Ancaman Narkoba dan Korupsi…
BELAWAN – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan…
Medan, medanoke.com | Ada kalanya sebuah sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga…
Jakarta, medanoke.com | Di tengah derasnya arus pembangunan dan berbagai persoalan lingkungan yang terus bermunculan,…
Jakarta, medanoke.com | Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Intelektual Indonesia (DPP APII) menggelar aksi unjuk…
Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, bersama anggota BK Robi Barus dan Edi Saputra menerima…
This website uses cookies.