Skip to content
Januari 12, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Kejaksaan Agung Periksa 8 SaksiTerkait Perkara BAKTI KemenkomInfoDalam Perkara TPK & TPPU
  • Kejagung RI
  • KORUPSI

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi
Terkait Perkara BAKTI KemenkomInfo
Dalam Perkara TPK & TPPU

redaksi Oktober 18, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Kedelapan orang saksi tersebut adalah; DWW selaku Karyawan Swasta (Kasir PT Sansaine Exindo periode 2010 s/d sekarang). S selaku Karyawan Swasta (Kurir di PT Sansaine Exindo).
BFB selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo. DT selaku Ibu Rumah Tangga. DAF selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur layanan telekomunikasi dan informasi untuk badan usaha). WMF selaku Project Manager PT Puncak Monterado. YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika dan YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.

Para saksi yang diperiksa tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) & tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi & Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 8 Agung BAKTI Dalam kejaksaan Kemenkominfo Periksa Perkara Saksi Terkait TPK TPPU

    Continue Reading

    Previous: Kunker ke Kejati Sulut, J.A ST Burhanuddin:
    “Seorang Jaksa Harus Memiliki Keberanian dan Nurani”
    Next: Kejagung Periksa 5 Saksi
    Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

    Related Stories

    Penanganan Kasus Lahan PTPN I Lebih Menarik dari Kasus Topan Ginting
    • KORUPSI

    Penanganan Kasus Lahan PTPN I Lebih Menarik dari Kasus Topan Ginting

    Januari 1, 2026
    Tak Terima Dikurangi Kewenangannya, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan
    • HOAX
    • KORUPSI
    • Pendidikan

    Tak Terima Dikurangi Kewenangannya, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan

    Desember 12, 2025
    Jaksa Agung Akan Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN

    Jaksa Agung Akan Usut Dalang Banjir dan Longsor di Sumatera

    Desember 12, 2025

    Trending News

    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi 1

    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi

    Januari 11, 2026
    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia 2

    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

    Januari 11, 2026
    Melawan dan Coba Kabur Saat Pengembangan, Residivis Kasus Pencurian Dihadiahi Timah Panas 3

    Melawan dan Coba Kabur Saat Pengembangan, Residivis Kasus Pencurian Dihadiahi Timah Panas

    Januari 11, 2026
    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel 4

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI 5

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026

    You may have missed

    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi
    • Kriminalitas

    PARAH.. Lapak Judi dan Narkoba di Percut Disebut-sebut Masih Bebas Beroperasi

    Januari 11, 2026
    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia
    • Kriminalitas

    Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

    Januari 11, 2026
    Melawan dan Coba Kabur Saat Pengembangan, Residivis Kasus Pencurian Dihadiahi Timah Panas
    • Kriminalitas

    Melawan dan Coba Kabur Saat Pengembangan, Residivis Kasus Pencurian Dihadiahi Timah Panas

    Januari 11, 2026
    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel
    • Lingkungan Hidup

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d