MEDAN – medanoke.com, Berkas perkara dugaan pembiaran atas penganiayaan (berkas terpisah) yang diduga dilakukan Ad terhadap terhadap Ken Admiral (korban) atas nama tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) dinyatakan telah lengkap secara formil maupun materil alias P-21 tahap I, oleh Jaksa peneliti Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Untuk selanjutnya seperti tertuang dalam berita acara KUHAP, penyidik dari Polri akan segera melaksanakan pelimpahan tahap II (tersangka & barang bukti) ke kejaksaan dan selanjutnya JPU (jaksa penuntut umum) menyusun dakwaan & segera melimpahkannya ke pengadilan, untuk disusun rencana penetapan jadwal persidangan.

“Ya benar, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” jelas Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan, Selasa (13/6/23).

“Pada prinsipnya tim JPU masih menunggu seperti apa berkas pemeriksaan tersangka AH dari penyidik,” tandas Yos.

Terkait perkara pembiaran ini, AKBP AH akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 KUHPidana, Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana.

Kasus dugaan pembiaran ini berawal dari perkara penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung AKBP AH terhadap Ken Admiral di SPBU Jalan Karya, Helvetia. Keduanya terlibat pertengkaran yang berlanjut ke pemukulan dan pengerusak mobil korban (Ken Admiral).

Tidak terima perlakuan tak Ad, Ken Admiral mendatangi kediaman AKBP AH di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Berdasarkan video yang beredar viral, Ad menganiaya korban dengan disaksikan orang tuanya yaitu AKBP AH seorang perwira menengah di Kepolisian Daerah Sumatera Utara.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

24 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.