Skip to content
Januari 9, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Kejati Sumut Tetapkan 2 Oknum PNS Korupsi DAK Disdik Madina 2020
  • Kejati Sumut
  • KORUPSI

Kejati Sumut Tetapkan 2 Oknum PNS Korupsi DAK Disdik Madina 2020

redaksi Oktober 17, 2023

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus Kejati Sumut) tetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH, Senin (16/10/2023) membenarkan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka.

“Dua tersangka tersebut adalah AGM (PNS, pada saat kegiatan menjabat Plt. Kadis Pendidikan Madina) dan AS (PNS, PPK). Kedua oknum PNS ini telah ditetapkan tersangka, upaya penahanan dapat dilakukan. Nantinya, tim akan menentukan sikap. Perkembangan selanjutnya terkait kasus ini akan disampaikan,” kata Yos A Tarigan.

Kedua oknum PNS ini ditetapkan tersangka dalam pelaksanaan kegiatan DAK Tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Kab. Madina dengan pagu anggaran Rp. 17.055.075.996 yang dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Sekolah Dasar (SD), Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dimana, jumlah penerima DAK Fisik sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah, dan SKB 1 Sekolah. Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan muebiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban /toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah,” paparnya.

Tim Penyidik Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait hal ini dipanggil untuk dimintai keterangan,dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.

“Sejumlah orang telah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Dan dari hasil ekspose (gelar perkara), ditemukan alat bukti permulaan yang cukup hingga ditetapkannya dua oknum PNS sebagai tersangka,” jelasnya.

Kemudian, tambah Yos berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah terjadi Kerugian Keuangan Negara atas pelaksanaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

“Apabila telah selesai perhitungan kerugian negara, maka akan kita sampaikan,” tegasnya.(aSp)

KETERANGAN:
AS (Andriansyah Siregar, SE) dan AMG (Ahmad Gong Matua, SPd)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 2020 DAK Disdik Kejati sumut Korupsi Madina oknum PNS Tetapkan

    Continue Reading

    Previous: 1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
    dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
    Next: Kejati Sumut Kembali RJ-kan 13 Perkara

    Related Stories

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut
    • Nasional
    • Pemerintahan

    Kajati Sumut Dr.Harli Siregar Dianugerahi Satya Lencana Wira Karya Dari Presiden RI

    Januari 7, 2026
    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”
    • Kejati Sumut

    Kajati Sumut: “Bidang Pidana Khusus Kejaksaan R.I Bekerja Maksimal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi Untuk Bangsa dan Masyarakat”

    Januari 7, 2026

    Trending News

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel 1

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI 2

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan 3

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi 4

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus 5

    Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

    Januari 8, 2026

    You may have missed

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel
    • Lingkungan Hidup

    Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

    Januari 9, 2026
    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI
    • Lingkungan Hidup

    AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

    Januari 8, 2026
    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan
    • Kejati Sumut
    • Pengadilan Negeri

    Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

    Januari 8, 2026
    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi
    • Deklarasi

    Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

    Januari 8, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d