Skip to content
Agustus 1, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • 1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangkadalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kejagung RI
  • KORUPSI

1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
dalam Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

redaksi Oktober 14, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan menahanan NPWH alias EH, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi, pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Penetapan dan penahan ini dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan saksi, tindakan penggeledahan dan penyitaan, akhirnya Tim Penyidik telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tersangka NPWH alias EH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 13 Oktober 2023 s/d 01 November 2023.

Adapun peranan NPWH alias EH dalam perkara ini yaitu, telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar ± Rp15 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka GMS dan Tersangka IH melalui Sdr. IJ (staf Tersangka GMS).

Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 1 Orang BAKTI Dalam dan Ditetapkan Informatika kementerian Komunikasi Perkara Sebagai tersangka

    Continue Reading

    Previous: Tim Pengawas Kejati Sumut Inspeksi Pantau & Sidak Absensi Mobile ke Beberapa Kejari
    Next: Kejati Sumut Tetapkan 2 Oknum PNS Korupsi DAK Disdik Madina 2020

    Related Stories

    Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus
    • KORUPSI

    Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus

    Juli 11, 2026
    Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan
    • KORUPSI

    Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan

    Juli 11, 2026
    Diduga Mangkrak, Proyek RSJ Muhammad Ildrem Rp9,4 Miliar Disorot Tokoh Gen Z Sumut: “Takut Ada Hantunya”
    • KORUPSI

    Diduga Mangkrak, Proyek RSJ Muhammad Ildrem Rp9,4 Miliar Disorot Tokoh Gen Z Sumut: “Takut Ada Hantunya”

    Juli 9, 2026

    Trending News

    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya 1

    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

    Agustus 1, 2026
    Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta 2

    Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

    Agustus 1, 2026
    Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria 3

    Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

    Juli 31, 2026
    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026 4

    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

    Juli 31, 2026
    Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan 5

    Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

    Juli 31, 2026

    You may have missed

    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya
    • Sports

    Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

    Agustus 1, 2026
    Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta
    • Tangkap Buronan

    Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

    Agustus 1, 2026
    Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria
    • Ombudsman

    Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

    Juli 31, 2026
    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026
    • PMT Domestik Medan
    • PMT Pelundo

    Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

    Juli 31, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d