Skip to content
Juli 16, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Kejati Sumut
  • Kejatisu Kembali RJ-kan 4 Perkara
  • Kejati Sumut

Kejatisu Kembali RJ-kan 4 Perkara

redaksi November 18, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan penghentian penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis dan berpedoman pada Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) setelah sebelumnya dilakukan ekspose ke JAM Pidum Kejagung RI Dr Fadil Zumhana, dan diterima oleh Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH beserta tim, Kamis (16/11/2023).

Ekspose perkara dari Kejati Sumut disampaikan oleh Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Aspidum Luhur Istighfar, SH,M.Hum didampingi Kasi TP Oharda Zainal serta Kasi lainnya dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut.

Ekspose juga diikuti Kajari Gunungsitoli, Kajari Tanjung Balai, Kajari Belawan dan Kajari Tapanuli Utara serta para Kasi Pidum dan JPU Perkara yang diusulkan dihentikan.

Menurut Kajati Sumut Idianto, melalui Kasi Penkum Yos Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa 4 perkara yang disetujui Jampidum untuk dihentikan penuntutannya dengan humanis adalah berasal dari Kejari Tapanuli Utara An. Tsk. Sahata Rumabutar melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP, dari Kejari Gunungsitoli An. Tsk Sozanolo Hia Alias Ama Jelsan melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kejari Tanjung Balai An. Tsk Sri Hartati melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan dari Kejari Belawan An. Tsk. Zakaria Lubis Alias Zaka melanggar Pasal 378 KUHPidana.

“Empat perkara ini dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif dengan pertimbangan bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2.500.000, hukumannya tidak lebih dari lima tahun dan antara tersangka dengan korban sudah bersepakat berdamai,” papar Yos A Tarigan.

Proses perdamaian antara tersangka dan korban disaksikan langsung oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, penyidik dari kepolisian dan jaksa penuntut umumnya.

“Proses perdamaian antara tersangka dan korban telah membuka ruang yang sah untuk mengembalikan keadaan kepada keadaan semula, tidak ada lagi dendam di kemudian hari, dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 4 kejatisu Kembali Perkara RJ-kan

    Continue Reading

    Previous: Audensi ke Kejati Sumut, IMO Indonesia Disambut Kasi Penkum Yos A Tarigan
    Next: Kunker Virtual, Jaksa Agung: “Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas & Dedikasi (Moral Value)”

    Related Stories

    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
    • Kejati Sumut
    • Pelindo Reg 1

    Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

    Juli 14, 2026
    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman
    • Kejati Sumut
    • Kementrian PKP RI

    Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

    Juli 11, 2026
    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut
    • BUMN
    • Kejaksaan Tinggi Sumut
    • Kejati Sumut

    Komit Wujudkan BUMN Bersih, Dirut Inalum Sambangi Kejati Sumut

    Juli 7, 2026

    Trending News

    Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis 1

    Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

    Juli 16, 2026
    Rapat Koordinasi Bahas Antrean SPBU, Pertamina Minta Waktu Pulihkan Distribusi BBM di Sumut 2

    Rapat Koordinasi Bahas Antrean SPBU, Pertamina Minta Waktu Pulihkan Distribusi BBM di Sumut

    Juli 15, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang Lewat Sosialisasi Standar Pelayanan 3

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang Lewat Sosialisasi Standar Pelayanan

    Juli 15, 2026
    BBM Langka, UMKM Ikut “Mengantre”: Saat Mesin Usaha Dipaksa Berjalan dengan Tangki Setengah Kosong 4

    BBM Langka, UMKM Ikut “Mengantre”: Saat Mesin Usaha Dipaksa Berjalan dengan Tangki Setengah Kosong

    Juli 14, 2026
    Adaptasi Menyenangkan di Hari Pertama Sekolah, SD Negeri 112288 Sukarame Gelar MPLS Empat Hari 5

    Adaptasi Menyenangkan di Hari Pertama Sekolah, SD Negeri 112288 Sukarame Gelar MPLS Empat Hari

    Juli 14, 2026

    You may have missed

    Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis
    • Pelindo Reg I

    Pelindo Regional 1 Gelar General Manager Upskilling Program untuk Perkuat Fundamental Bisnis

    Juli 16, 2026
    Rapat Koordinasi Bahas Antrean SPBU, Pertamina Minta Waktu Pulihkan Distribusi BBM di Sumut
    • Sumut

    Rapat Koordinasi Bahas Antrean SPBU, Pertamina Minta Waktu Pulihkan Distribusi BBM di Sumut

    Juli 15, 2026
    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang Lewat Sosialisasi Standar Pelayanan
    • Pelindo Reg 1

    Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang Lewat Sosialisasi Standar Pelayanan

    Juli 15, 2026
    BBM Langka, UMKM Ikut “Mengantre”: Saat Mesin Usaha Dipaksa Berjalan dengan Tangki Setengah Kosong
    • Business

    BBM Langka, UMKM Ikut “Mengantre”: Saat Mesin Usaha Dipaksa Berjalan dengan Tangki Setengah Kosong

    Juli 14, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d