Skip to content
Agustus 22, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Pemerintahan
  • Kemenkes RI Buka Loker Untuk 23 Ribu Pegawai Baru. Siapkan Syaratnya!
  • Pemerintahan

Kemenkes RI Buka Loker Untuk 23 Ribu Pegawai Baru. Siapkan Syaratnya!

redaksi April 4, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Medanoke.com, Kementrian Kesehatan (Kemenkes ) Republik Indonesia (RI) buka lowongan kerja besar-besaran.

Dilansir dari situs resminya, Rabu (3/4/2024), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan untuk 23.200 formasi dalam seleksi CPNS-PPPK 2024.

Diantaranya 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sektor kesehatan menjadi atensi luar biasa dari Bapak Presiden. Usulan ASN 2024 dari Kemenkes sebanyak 23.200 kita setujui 100 persen. Kami kemarin petang bertemu Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk penyerahan formasi tersebut”

Sementara itu Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

Untuk mendaftar;
-Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id

-Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

-Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.

-Lengkapi biodata.

-Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan.

-Lengkapi data pendidikan

-Unggah dokumen persyaratan.

-Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

-Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

-Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian di akun SSCASN

-Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar

-Pemberkasan dan Penetapan NIP

-Syarat Dokumen Pendaftaran;
-Kartu keluarga
-Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
-Ijazah
-Transkrip Nilai
-Pas foto
-Swafoto/selfie

Demikian informasi seputar rekrutmen pegawai negeri (ASN) dibidang kesehatan.
(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: . Siapkan 23 Baru Buka Kemenkes Loker Pegawai ri Ribu Syaratnya! untuk

    Continue Reading

    Previous: Pj Gubsu Dukung Gagasan Bagus Perumda Tirtanadi dan IPQAH Gelar MTQ ASN Non ASN Lintas Instansi se-Sumut
    Next: Pemutihan Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan Resmi Dibuka, Berlaku 1 April s/d 23 Desember 2024

    Related Stories

    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution
    • Pemerintahan

    FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

    Agustus 5, 2025
    Kapolrestabes Medan Bungkam Terkait Rp 6.4 M APBD Untuk Rehabilitasi Kantor Polrestabes
    • Pemerintahan
    • Pemko Medan

    Kapolrestabes Medan Bungkam Terkait Rp 6.4 M APBD Untuk Rehabilitasi Kantor Polrestabes

    Juli 8, 2025
    Anggota DPR RI Komisi II : Gimana Sih Gubernur kok baperan?!
    • Pemerintahan

    Anggota DPR RI Komisi II : Gimana Sih Gubernur kok baperan?!

    Juli 3, 2025

    Trending News

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC 1

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat 2

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan 3

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah? 4

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial 5

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

    Agustus 5, 2025

    You may have missed

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat
    • Lakalantas

    Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

    Agustus 8, 2025
    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan
    • Pemko Medan

    Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

    Agustus 7, 2025
    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?
    • Hukum

    Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

    Agustus 7, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d