Polkam, Jakarta, medanoke.com | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Qanun (RaQanun) Aceh serta penguatan harmonisasi legislasi daerah agar sejalan dengan hukum nasional dan prinsip hak asasi manusia (HAM). Pembahasan ini dilakukan dalam forum koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus di, Jakarta, Jumat (17/10/25).
Forum menyoroti pelaksanaan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), termasuk kewenangan pembentukan Qanun Aceh sebagai peraturan perundang-undangan yang setara dengan peraturan daerah provinsi. Dari 59 Qanun yang diamanatkan UUPA, sebanyak 50 telah disahkan, sementara sembilan lainnya masih berproses, diantaranya RaQanun Pertanahan, RaQanun Hukum Keluarga, dan RaQanun Hukum Acara Jinayat.
Dalam forum tersebut, Kemenko Polkam menegaskan pentingnya percepatan dan sinkronisasi substansi Qanun dengan hukum nasional untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan memastikan kepastian hukum.
“Sinkronisasi antara Qanun Aceh dan hukum nasional sangat penting agar pelaksanaan kekhususan Aceh berjalan selaras dengan sistem hukum Indonesia. Kemenko Polkam akan terus mengawal proses harmonisasi ini agar penerapan syariat Islam di Aceh tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan konstitusi,” ujar Ruly Chandrayadi, Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati untuk dilakukan penguatan fasilitasi dan asistensi oleh Kemendagri dalam percepatan pembahasan RaQanun, peningkatan kapasitas perancang RaQanun oleh Kemenkum dan KemenHAM, serta percepatan reviu RaQanun oleh K/L terkait yang diikuti juga oleh akademisi, tokoh masyarakat dan unsur lembaga daerah.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenko Polkam berharap proses legislasi di Aceh dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan mendukung pelaksanaan otonomi khusus Aceh yang selaras dengan syariat islam, hukum nasional dan mencakup kepentingan masyarakat Aceh. (Pujo/ SIARAN PERS NO. 519/SP/HM.01.02/POLKAM/10/2025)
Medan-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan sebagai Kejaksaan Tinggi Type A berprestasi ke-II saat…
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera…
Medan, medanoke.com | Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) Sumatera Utara turun ke Universitas Sumatera Utara…
Medan, medanoke.com | Di tengah derasnya arus perubahan sosial dan tantangan yang dihadapi generasi muda…
MEDAN—medanoke.com, PT Pegadaian semakin memperkuat posisinya sebagai wajah utama layanan Bank Emas di Indonesia. Sejalan…
Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji…
This website uses cookies.