JAKARTA-medanoke.com, Terkait konten perjudian, sejak tanggal 17 Juli hingga 9 November 2023 ini, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informasi) berhasil menangani konten perjudian sebanyak 504.860.
Data ini diperoleh dari Whatsapps Kementrian Kominfo RI, yang merupakan saluran informasi resmi Kemenkominfo RI.
Selain itu, menurut Kemenkominfo, Hal ini tentunya berkat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dukungan dari SobatKom semua. Untuk sama-sama berantas judi online dengan tagar #BersamaKominfo.
(aSp/ist)