Skip to content
Juni 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kejagung RI
  • Kerjasama Tim Kejagung & Kejati NTT Berhasil Amankan DPO MJF
  • Kejagung RI

Kerjasama Tim Kejagung & Kejati NTT Berhasil Amankan DPO MJF

redaksi Oktober 12, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

JAKARTA-medanoke.com, Kerjasama antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung & Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (NTT) Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejati NTT, berinisial MJF (56) di Perumahan Koja, Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Warga Perumahan Bumi Harapan RT 005 / RW 013, Desa Cibubur Hilir. Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini ditetapkan dalam DPO Nomor: B-780N.3.11/Fd.2/09/2023 tgl 05 September 2023 atas nama Tersangka MJF, karena dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa pada Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuaban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2016 s/d 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp.430.857.149.

Sebelumnya, MJF terdeteksi berada di perumahan Cibiru Bandung. Namun, saat akan dieksekusi, MJF memohon waktu dengan alasan ibadah untuk mengelabui petugas dan melarikan diri ke Jakarta.

Kali ini, saat diamankan untuk kedua kalinya, MJF tetap tidak kooperatif sehingga akhirnya gabungan Tim Kejaksaan melakukan upaya paksa untuk segera diterbangkan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Berhasil Amankan DPO Kejagung kejati Kerjasama Tim MJF NTT

    Continue Reading

    Previous: Kunjungi Pembangunan IKN Nusantara,
    Jaksa Agung ST Burhanuddin:
    Next: Tim Pengawas Kejati Sumut Inspeksi Pantau & Sidak Absensi Mobile ke Beberapa Kejari

    Related Stories

    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut

    Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

    Februari 26, 2026
    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal
    • Demonstrasi
    • Hukum
    • Kejagung RI
    • Kejati Sumut
    • Konflik
    • Medan

    Nyaris Ricuh, Tanah Diserobot Developer, Ahli Waris Demo Ruko Mewah di Sunggal

    Januari 21, 2026
    Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”
    • Kejagung RI
    • KEJAKSAAN
    • Kejati Sumut

    Rakernas Kejaksaan RI 2026; “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”

    Januari 13, 2026

    Trending News

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima 1

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak 2

    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

    Juni 18, 2026
    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan 3

    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

    Juni 18, 2026
    GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian 4

    GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

    Juni 18, 2026
    Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas 5

    Kematian Luis David Hutabarat di Areal PT Agrinas Palma Nusantara 1 Picu Kemarahan Warga, Polisi Janji Usut Tuntas

    Juni 17, 2026

    You may have missed

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima
    • DPRD Medan
    • Hukum

    Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

    Juni 19, 2026
    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak
    • advetorial

    Menunggu Berjam-jam, Pemeriksaan Saksi Bagi Tariq Batubara Ditunda karena Laptop Penyidik Rusak

    Juni 18, 2026
    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan
    • advetorial

    Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas, Ombudsman Telusuri Celah Pengamanan

    Juni 18, 2026
    GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

    GMNI Medan Soroti “Indonesia Krisis Kebijakan”, DPRD Dinilai Gagal Beri Kepastian

    Juni 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d