Deli Serdang, medanoke.com | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, KH Kaya Hasibuan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Polresta Deli Serdang dalam menangani persoalan guru ngaji yang sempat viral di media sosial pada Selasa (12/05/2026) lalu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah merekam dan menegur sejumlah pria yang diduga melakukan transaksi narkoba di sekitar rumah tahfiz tempat ia mengajar. Video keberaniannya itu kemudian viral di media sosial dan memicu respons luas dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, Halimah meminta para pria tersebut tidak melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba di dekat anak-anak yang sedang belajar mengaji. Tak lama setelah video viral, pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria yang diduga terkait peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Namun, persoalan itu tidak berhenti sampai di situ. Halimah juga dikabarkan sempat mengalami intimidasi dan teror usai video tersebut menyebar. Rumahnya disebut dilempari batu dan didatangi sejumlah orang tak dikenal, hingga akhirnya pihak kepolisian memberikan pengamanan di sekitar kediamannya.
Menurut Kaya Hasibuan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Untuk meminimalisir peredaran narkoba, kita harus membantu pemerintah secara bersama-sama. Masyarakat dan para ulama memiliki peran penting dalam menyadarkan warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kaya Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/05/2026).
Ia menegaskan, peran ulama tidak hanya terbatas pada bidang keagamaan, tetapi juga mencakup edukasi sosial kepada masyarakat, khususnya terkait dampak buruk narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Kaya Hasibuan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Deli Serdang.(**)
Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memutuskan untuk menerapkan hukum dengan pendekatan keadilan…
Medan—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118…
Medan, medanoke.com | Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lorong-lorong birokrasi Pemerintah Kota Medan. Kali…
Medan, medanoke.com | Di negeri yang selalu mengajarkan semangat gotong royong kepada anak-anak berseragam cokelat,…
Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan siap menindaklanjuti dugaan pungli dan gratifikasi di…
Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meragukan komitmen…
This website uses cookies.