Medanoke.com – Medan, Meski menyandang status tersangka, Polres Langkat masih belum mampu mengamankan pelaku asusila terhadap anak dibawah umur dan sekarang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Nyaris setahun lebih pelaku, Arta Sastra Sirait (ASS), juga Pegawai BUMN, PTPN IV Langkat, warga Dusun II PS Langkat masih bebas berkeliaran. Atas hal tersebut IL (Inisial) korban yang masih dibawah umur akhirnya mengadukan nasibnya ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Senin 25 Januari 2021, sekira pukul 11.00 Wib.
Bersama kedua orang tuanya, IL berjalan menuju Propram sambil menggendong bayi perempuan berumur lima bulan hasil tindakan cabul lelaki paruh baya yang juga Sintua (sebutan untuk seseorang yang diangkat menjadi panutan di suatu denominasi gereja seperti HKBP, HKI, GKPI, GKPS, GKPA, GKPPD) di Kecamatan Padang Tualang, Langkat.di desa mereka. Bersama Ayahnya Damanik (42), IL menuju ruangan propam. Namun, disana pihaknya dijelaskan jika kasusnya masih belum bisa diadukan ke Propam berhubung perkara ini tengah ditangani oleh pihak Polres Langkat.
“Tadi saya bersama istri diarahkan ke Propam oleh polisi yang bertugas, tapi di Propam ternyata kami diarahkan ke Wassidik (Pengawasan Penyidikan,red) dulu agar diproses disana dulu kata penyidik yang bertugas,”ujar Damanik.
Terik matahari saat itu bahkan tidak menyurutkan langkah IL dan kedua orang tuanya untuk tetap melanjutkan kasus hukum anaknya agar pelaku segera ditangkap. mereka menuju gedung Wassidik yang berada tepat berseberangan dari gedung Propam. Di lantai II gedung tersebut, korban masuk dan disambut oleh penyidik dan mulai mengadukan nasibnya. Pengaduan Masyarakat dengan Nomor : Dumas 08/I/2021/ Wasidik, keluar setelah Korban diperiksa dan diminta keterangan sekira dua jam.
Menurut ibu korban Asni boru Silalahi (42), ada keganjilan dalam penanganan kasus anaknya. Pasalnya, pihak kepolisian Polres Langkat yang seharusnya mencari keberadaan ASS malah berkali-kali menghubungi mereka meminta untuk mencari pelaku. “Begini kata polisi kepada kami, ibu sudah ada ketemu sama pelaku buk. Saya jawab tidak ada bahkan kalau saya yang mencari bukan masuk ke penjara bisa jadi pertumpahan darah pun,”ujar Asni menirukan penyidik Langkat yang menghubunginya tersebut.
Asni meminta agar pihak Wassidik Polda Sumut dapat membantu kasus anaknya agar pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lainnya. ” Bukan anak saya saja korban sebenarnya. Ada dua lagi tapi mereka tidak mau mengadu dan melaporkan. Saya melaporkan agar tidak ada korban seperti anak saya, sekarang masa depan anak saya rusak. Dia pun putus sekolah. Sementara sudah nyaris setahun kasus ini masih juga belum ditangkap pelakunya, apa karena kami orang miskin dan pelaku orang kaya, “jelas ibu kandung korban Asni.
ASS menyutubuhi IL merupakan anak bawah umur yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA), berkali-kali hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. “Semula saya hanya berteman dan mengenal anak pak Sintua yang lelaki saja. Terjadi pertengkaran antara saya dan anaknya. Melalui facebook pelaku meminta pertemanan dengan saya dan mulai mengajak ngobrol saya dengan alasan bertanya tentang saya dan anaknya. Itu saat saya masih 15 tahun. Kemudian berlanjut saya masuk SMA,” beber Korban.
Hubungan terus berlanjut, mereka rutin berkomunikasi baik lewat media sosial facebook maupun aplikasi whatsApp. Pelakupun melanjutkan aksi bejadnya untuk pertama kali di rumah ASS. Ia berpura-pura menjemput korban di persimpangan sekolah IL. Korban menurut menganggap pelaku orang yang dihormati, “Saya pun ikut naik mobilnya untuk diantar pulang. Tapi malah dibawa kerumah beliau, saat itu istrinya sedang pergi ke luar kota dan disitu saya disetubuhi. Saya menolak dan terus dipaksa dan mengatakan jangan mengatakan kepada siapapun karena dia berjanji akan menjamin sekolah dan masa depan saya. Nanti akan dicarikan pekerjaan untuk saya agar masa depan saya terjamin,” kenang IL dengan air mata yang menggenang dan menetes.
Setelah aksi pertama di rumah Pelaku, Oknum Sintua tersebut masih melanjutkan aksinya.
“Kami beberapa kali berhubungan intim di penginapan di Kota Stabat. Karena saya sekolah kostnya di Stabat,” katanya.
Pada bulan April diisyaratkan dari Pendeta gereja yang melihat perubahan pada tubuh korban. Akhirnya menanyakan kepada IL dan melakukan USG. Mengaku telah disetubuhi oleh ASS, Asni mendatangi rumah oknum Sintua tersebut.
” Istrinya pelaku marah-marah. Bahkan sakit hati saya dibilang saya mau memperdagangkan anak saya karena meminta Rp 100 juta untuk biaya persalinan dan selama mengungsi. Anak saya masa depannya hancur. Sakit hatiku dibilang mau perdagangkan anak,” katanya.(*)
www.medanoke.com- MEDAN,Calon Walikota Medan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya mengajak warga yang berdomisili di…
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
This website uses cookies.