KPK Berikan Penghargaan Kepada Pidsus Kejati Sumut Terkait Perkara Lanjut Ke Tahap Persidangan Terbanyak

Medanoke-Medan, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil memperoleh penghargaan dari KPK RI dalam Kategori Aparat Penegak Hukum dalam Perkara Lanjut Ke Tahap Persidangan Terbanyak.

Pemberian Penghargaan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan dan diikuti secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, para Asisten dan Kasi di lingkungan kerja Kejati Sumut, Kamis (9/12/2021).

Seperti disampaikan Aspidsus Kejati Sumut Muhammad Syarifuddin, SH,MH didampingi Kasidik M Junaidi, SH,MH dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH penghargaan yang diberikan untuk kategori Aparat Penegak Hukum dalam Perkara Lanjut Ke Tahap Persidangan Terbanyak, Kejati Sumut berada di urutan pertama disusul Kejaksaan Negeri Lebong, Bengkulu.

Kajati Sumut IBN Wiswantanu melalui Aspidsus M Syarifuddin menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas Penganugerahan Penghargaan Sebagai APH dengan Perkara Lanjut Ke Tahap Persidangan Terbanyak.

“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Kejati Sumut, khususnya bidang Pidsus dalam rangka penanganan kasus Korupsi di Sumut. Kita bersyukur dan berterima kasih atas apresiasi dari KPK ini sehingga meambah semangat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata M Syarifuddin.

Lebih lanjut mantan Kajari Belawan ini menyampaikan bahwa pencapaian kinerja Kejati Sumut selama kurun waktu satu tahun (periode Januari sampai 6 Desember 2021) ada 22 perkara sedang dalam tahap penyidikan, 17 perkara dinaikan dari penyidikan ke penuntutan, ada 14 perkara dari Kepolisian dinaikkan ke penuntutan, total ada 31 perkara yang lanjut ke tahap penuntutan atau persidangan.

“Kejati Sumut juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp 69.024.500.000 dari 31 perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Kerugian keuangan negara yang diselamatkan berupa uang tunai, aset berupa tanah dan bangunan,” tandasnya. (SaF)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB : Untuk Bangun Peradaban

Simalungun, medanoke.com | Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso di lingkungan Pondok Persulukan Tuan Guru Batak…

3 jam ago

Komunitas Kuda Kita Sukses Gelar Friendship Jumping Show 2026, Rafif Kaban Juarai 4 Kelas

Serdang Bedagai, medanoke.com | Komunitas Kuda Kita sukses menyelenggarakan ajang berkuda bergengsi bertajuk "Friendship Jumping…

3 jam ago

PLH Ketum AMPG Imbau Jaga Kondusivitas Musda Golkar Sumut

MEDAN — mmedanoke.com, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG),…

1 hari ago

Izin Dicabut Oleh Presiden Namun Tetap Beroperasi, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Base Camp PT Gruti dan PT Teluk Nauli

1 unit kapal tongkang berisi ribuan kubik kayu gelondongan yang berhasil ditangkap tangan oleh massa…

1 hari ago

Peringati Bulan K3 Nasional, PT Erakarya Jatayumas Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Medan

Medan, medanoke.com | PT Erakarya Jatayumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI), Kota Medan, menggelar kegiatan…

1 hari ago

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Gunakan HP di Lapas Medan-ke Nusakambangan

Medan, medanoke.com | Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto…

1 hari ago

This website uses cookies.