Lagi, Wartawan Dikeroyok Oknum Security PT LAJ Jambi Saat Meliput

Medanoke.com- Jambi, Tidak terima wartawannya dipukul dan dikeroyok oleh sejumlah oknum security di lokasi PT LAJ, Pemimpin Redaksi BuserDirgantara7.com, Nasrudin AMF (Iqwan) langsung menghubungi Mapolres Tebo untuk melakukan laporan  atas adanya informasi mengenai peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oknum petugas keamanan (Satpam/ Securty) terhadap Sairo, seorang wartawan BuserDirgantara7.com yang tengah melaksanakan tugas jurnalistik, Jumat (15/5/22).
 
Sebagai Pimpinan Media, Nasrudin AMF yang akrab disapa Iqwan mengaku kecewa atas tindakan Barbar dan tidak berperikemanusiaan yang ditemgarai dilakukan oleh oknum petugas keamanan
“Saya selaku Pemimpin Redaksi tidak terima atas perlakuan oknum Security PT LAJ yang melakukan pemukulan dan membuka baju menantang duel dengan berkata babi kepada awak media saya,” ungkapnya saat dikonfiasi via seluler.
 
Iqwan menyesalkan aksi brutal sekelompok orang ini terjadi hanya karena sang wartawan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan surat izin masuk yang diminta oleh oknum security tersebut. Sario langsung dikeroyok dan dipukuli saat hendak konfirmasi ke Pimpinan PT LAJ, setelah sebelumnya melakukan investigasi, terkait temuan di perusahaan perkebunan bidang kelapa sawit tersebut.
 
“Wartawan kami atau dari media manapun setelah diketahui dengan menunjukan identitasnya, tidak lagi membutuhkan izin masuk selama dia bisa masuk dan tidak dijaga di pintu masuk, kalaupun harus izin karena ada penjagaan itu cukup izin lisan dan tidak boleh dihalang-halangi karena keingintahuan wartawan itu merepresentasikan keingintahuan masyarakat banyak. Dalam melaksanakan tugasnya wartawan tidak boleh dihalang-halangi dan sangsinya penjara 2 tahun atau denda 500 juta itu jelas tertera dalam undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers!,” unglap Iqwan geram.
 
Dikatakan Iqwan, dalam percakapan pihak scurity bersikeras meminta surat tugas, “Pemahaman oknum scurity nampak dangkal bahwasanya tugas pers itu tidak terbatas wilayah selagi masih dalam jangkauan NKRI atau dalam Jangkauan Pers Nasional, apalagi wilayah Jambi merupakan wilayah Sario sebagai Koordinator wilayah dan areal investigasi tersebut masih dalam jangkauan kerjanya” jelasnya lagi.
 
Dikatakan Iqwan, dalam istilah wilayah tugas jurnalis / wartawan tidak diatur dalam Undang-Undang Pers, karena pengertian jangkauan tugasnya adalah Nasional. Dimanapun wilayah Indonesia Pers dapat menjalankan fungsinya dan Pers diberikan kebebasan melakukan sosial kontrol, karena pers adalah pilar ke 4 dalam Demokrasi, setelah Yudikatif, Legislatif dan Eksekutif.
 
“Adapun ruang lingkup tugas hanya diatur internal perusahaan Pers dengan menempatkan Biro-biro hanya untuk mendekatkan jangkauan wilayah kerja saja. Hal ini mestinya difahami oleh semua pihak dalam bermasyarakat dan Bernegara. Akibat dangkalnya pemahaman dapat mengakibatkan gagal paham menyebabkan benturan fisik,” imbuhnya.
 
Buntut peristiwa ini, Iqwan meminta Polri untuk menindak tegas oknum pelaku dan dihukum sesuai dengan perbuatannya, “Selaku Pimpinan Redaksi, saya tidak terima kelakuan oknum security PT L AJ yang melakukan pemukulan kepada wartawan buserdirgantara7.com, pelaku harus ditindak dengan sanksi hukum dan dijebloskan ke penjara karena nyata sudah menghalang-halangi pelaksanan tugas Pers”.
 
“Dan kami sesalkan nampak oknum TNI tidak berbuat banyak dan terkesan hanya diam melihat adanya peristiwa anggota media buserdirgantara7 dipukul, setindak -tidaknya oknum TNI itu segera melerai dan mencegah terjadinya kontak fisik,” pungkasnya.
 
Sementara Pengamat hukum  Sabarudin Daulay, SE. SH. MH Menyampaikan kekesalannya terhadap penganiayaan wartawan yang semakin hari semakin meningkat, kita berharap pihak penegak hukum agar mengambil tindakan lebih tanggap lagi karna media atau wartawan di lindungi oleh Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Publik dalam mengambil informasi di lapangan, dan kita berharap Bapak Kapolri memberikan atensi penuh dalam hal ini karena adanya tindakan sepihak yang telah memcederai Demokrasi.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

35 % Etnis Jawa Dipastikan Dukung Paswalkot Prof Ridha dan. Ahmad Rani

Ketua Pujakesuma Kota Medan dan unsur pengurus www.mefanoke.com- MEDAN, Pujakesuma (Putera Jawa Kelahiran Sumatera) Kota…

11 jam ago

Polres Pelabuhan Belawan Lamban Tangani Kasus Pembunuhan Suryaman

www.medanoke.com- MEDAN, Polres Pelabuhan Belawan dinilai lamban dalam menangani kasus pembunuhan Suryaman (72 th) yang…

13 jam ago

Relawan dan Tim Pemenangan SODARA Paswalkot Ridha dan A Rani Dideklarasikan

Kata sambutan dari Ketua SODARA H. Redwin Rohimun Sembiring www.medanoke.com- MEDAN, Ratusan orang menghadiri Deklarasi…

14 jam ago

Prof Ridha Dipastikan Raih Walikota Medan 2024-2029

H.Redwin Rohimun Sembiring www.medanoke.com- Medan, Ketua umum Tim SODARA H.Redwin Rohimun Sembiring, Penasehat Hukum Pemko…

1 hari ago

Penegakan Hukum Semakin Buruk, YLBH- KI Buka Perwakilan Kabupaten / Kota Se Sumut

Rusli SE Menerima Mandat Untuk Kabupaten Deli Serdang www.medanoke.com- Deliserdang. Akibat penegakan hukum yang semakin…

2 hari ago

Polrestabes Medan Aktifkan Pojok Pilkada Damai

Pengurus IMO dan Intelkam Polrestabes Medan www.medanoke.com- MEDAN, Upaya menciptakan suasana kondusif dan damai pemilihan…

2 hari ago

This website uses cookies.