Categories: Lingkungan Hidup

Laporan Dugaan Pencemaran dan Kriminalisasi Warga oleh PT Universal Gloves: Proses Bergulir, Ketegasan Penegakan Hukum Diuji

Patumbak, medanoke.com | Penanganan laporan dugaan pencemaran lingkungan dan dugaan kriminalisasi warga yang melibatkan PT Universal Gloves di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, memasuki babak lanjutan.

Namun, di tengah korespondensi antarinstansi, publik masih menanti satu hal mendasar: ketegasan.

Melalui Surat Nomor: B-10515/L.2.3/Dek.1/12/2025 tertanggal 16 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan bahwa pengaduan dari Kantor Hukum Riki Irawan, S.H., M.H. & Rekan selaku kuasa hukum warga terdampak gudang cangkang sawit milik PT Universal Gloves, telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Secara administratif, langkah ini menunjukkan bahwa laporan tidak diabaikan. Namun secara substantif, masyarakat mempertanyakan sejauh mana progres konkret yang telah dicapai.

Di sisi lain, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara pada 10 Februari 2026 kembali mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut. Fakta bahwa surat klarifikasi lanjutan masih diperlukan mengindikasikan adanya celah dalam transparansi maupun tindak lanjut hasil pengawasan oleh pihak DLHK.

Dalam dokumen Ombudsman disebutkan bahwa DLHK Sumut telah melakukan pengawasan pada 19 Desember 2025 dan menemukan sejumlah persoalan administratif, mulai dari pengelolaan air limbah, pengendalian emisi udara, hingga pengelolaan limbah B3.

Temuan tersebut bukan isu sepele, karena menyangkut potensi dampak langsung terhadap kesehatan warga dan kualitas lingkungan hidup. Namun hingga surat klarifikasi dikirimkan, Ombudsman mengaku belum menerima laporan hasil tindak lanjut atas temuan pihak DLHK tersebut.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan krusial: apakah temuan administratif itu hanya akan berhenti pada catatan pengawasan, atau akan berujung pada konsekuensi hukum yang tegas?

Pengacara warga menyatakan bahwa dalam pertemuan sebelumnya, pihak Ombudsman berjanji akan meminta secara tegas kepada Kepala Dinas serta Kepala Gakkum DLH Provinsi Sumatera Utara agar segera melimpahkan hasil pemeriksaan kepada jaksa untuk dilakukan penuntutan dan persidangan.

Pernyataan ini memperlihatkan adanya dorongan agar proses tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan masuk ke ranah penegakan hukum.

Kasus ini pada akhirnya menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum lingkungan di Sumatera Utara. Jika dugaan pencemaran terbukti, maka negara wajib hadir melindungi warga. Sebaliknya, jika proses berlarut tanpa kepastian, maka yang tercipta adalah preseden buruk: laporan berjalan, surat menyurat lengkap, tetapi keadilan tak kunjung tiba.

Publik kini menunggu bukan lagi sekadar disposisi dan pelimpahan administrasi, melainkan tindakan nyata. Sebab dalam perkara lingkungan, waktu yang terbuang bukan hanya soal prosedur, melainkan potensi kerusakan yang terus berjalan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

“Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

Medan, medanoke.com | Pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tampaknya bukan hanya…

12 jam ago

Pemadaman Berskala Nasional, KAMAK: Ini Bukan Lagi Gangguan Sistem, Tapi Sudah Korsleting Moral

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, kembali melontarkan sindiran…

24 jam ago

Ombudsman : Kondisi Padamnya Listrik Yang Berkepanjangan Sangat Merugikan Masyarakat 

Medan, medanoke.com | Di saat masyarakat Sumatera Utara mulai akrab kembali dengan lilin, kipas tangan,…

1 hari ago

Kornas Kamak Soroti “Seleksi Kilat” Jamnas XII 2026 di Tengah Dugaan Pungutan Dana

Medan, medanoke.com | Polemik dugaan pungutan dana dalam kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026…

1 hari ago

Pulau Sumatera Mendadak Seperti Ikut Program Hemat Energi Nasional

Medan, medanoke.com | Pulau Sumatera mendadak seperti ikut program hemat energi nasional. Jumat malam, 22…

2 hari ago

Anggaran Rp64 Miliar Stadion Teladan Jadi Sorotan, KAMAK Sindir “Fasad Mewah, Penyelesaian Entah”

Medan, medanoke.com |  Proyek renovasi Stadion Teladan dengan anggaran fantastis mencapai Rp64 miliar kembali menuai…

3 hari ago

This website uses cookies.