Skip to content
Maret 7, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Menipu, 2 WN Iran Diamankan Imigrasi Sibolga
  • Hukum
  • Internasional
  • Kriminalitas

Menipu, 2 WN Iran Diamankan Imigrasi Sibolga

redaksi Desember 27, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

SIBOLGA-medanoke.com, Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinisal MEA (34) dan AAM (36) karena diduga melakukan penipuan terhadap warga Tapanuli Tengah. Kedua WNA ini telah diamankan oleh Imigrasi Sibolga sejak tanggal (17/12 2023)

“Pengamanan kedua orang warga negara Iran dilakukan karena telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum” ujar Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang pada saat press release.

Pengamanan kedua WN Iran tersebut berkat hasil koordinasi dengan Polres Tapanuli Tengah yang mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aksi kedua orang tersebut.

Sebelumya, pada tanggal 16 Desember 2023 yang lalu kedua orang asing ini tiba di Sibabangun, Tapanuli Tengah dan menjalankan aksinya di konter handphone dengan berpura-pua membeli handphone dan parfum.

Pada saat ingin membayar, terduga pelaku berpura-pura menukar uang pecahan rupiah, “Saat itulah, terduga pelaku menghitung uang pemilik konter handphone dan mengambil sebagian uang tersebut.

Selepas melaksanakan aksinya, keduanya langsung meninggalkan lokasi, dan pemilik konter tidak menyadari kejadian tersebut, namun ada saksi mata yang melihat aksi kedua orang asing tersebut.

Menyadari uang miliknya telah hilang, korban melapor kepada Polres Tapanuli Tengah dan setelah dilakukan penyelidikan dan pencarian, pada tanggal 16 Desember 2023 tengah malam, kedua warga negara Iran tersebut berhasil ditangkap di depan kantor Pengadilan Sibolga, dan pada tanggal 17 Desember keduanya diserahkan kepada pihak Imigrasi Sibolga.

Sebelumnya, aksi kedua WN Iran tersebut sempat viral di media sosial tiktok, yang mana beredar video mereka di beberapa wilayah Indonesia seperti di Banyuwangi, Jawa Timur dan Padang, Sumatera Barat dengan melakukan aksi dengan modus yang sama seperti yang mereka lakukan di Sibabangun, Tapanuli Tengah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, kedua WN Iran tersebut mengaku bahwa video yang viral di tiktok adalah mereka. Tetapi, keduanya membantah bahwa mereka melakukan aksi penipuan.

Namun, dari beberapa pemilik akun tiktok yang mempublikasikan video tersebut mengaku, bahwa mereka ditipu oleh kedua WN Iran tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku diantaranya sepatu, baju, topi, cincin, paspor, dan mobil, Toyota Rush Nopol B 1088 BMS warna putih atas nama Ilham Syahria yang beralamat di Jl. Ketapang UTR 1 Ujung/19 RT 12/6 Jakarta Barat.

Kepala Imigrasi Sibolga Sarohan Manullang, saat di konfirmasi wartawan Rabu (27/12/2023) melalui telepon, menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atas tindakan kedua warga negara Iran ini agar melapor kepada kami sebelum dilakukan tindakan deportasi dan kami lakukan penangkalan.

Kedua warga negara Iran sebelumnya diketahui masuk ke Indonesia lewat Bali pada tanggal 18 September 2023 yang lalu. Karena perbuatan mereka, keduanya akan dikenakan Tindak Administratif Kemigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan.

Turut serta dalam press release tersebut antara lain Wakapolres Sibolga. Perwakilan Dandim 0211/TT, Hakim PN Sibolga, dan Sekretaris Kesbangpol Tapanuli Tengah.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 2 Diamankan Imigrasi Iran Menipu Sibolga WN

    Continue Reading

    Previous: Hujan, Dua Kelompok Geng Motor Perang Petasan Langsung Diciduk Polisi
    Next: Habisi Nyawa Pemilik Doorsmeer, Lima Karyawan Doorsmeer Langsung Diciduk

    Related Stories

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Soroti Dugaan Operasi PT Gruti di Pulau-Pulau Batu
    • Hukum

    Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Soroti Dugaan Operasi PT Gruti di Pulau-Pulau Batu

    Februari 26, 2026
    Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area
    • Kriminalitas

    Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

    Februari 26, 2026

    Trending News

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan 1

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup 2

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar 3

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering 4

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan 5

    Ratusan Massa Dukung SE Wali Kota, MUI Medan: Heran Mengapa Narasi Beredar Menjadi Larangan

    Maret 4, 2026

    You may have missed

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

    Maret 6, 2026
    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup
    • Bencana Alam
    • Daerah
    • Lingkungan Hidup
    • Pemerintahan

    Masyarakat Nisel Desak Perusahaan Perusak Lingkungan Hentikan Aktifitas dan Minta Pemerintah Hentikan Dugaan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat dan Aktifis Lingkungan Hidup

    Maret 5, 2026
    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar
    • Ombudsman

    Terkait Layanan PDAM, Ombudsman: Warga Harapkan Air Bersih yang Lancar

    Maret 5, 2026
    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering
    • Hukum
    • Pengadilan Negeri

    Terkait Sengketa Tanah Jalan Sunggal, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Pemohon Lakukan Constatering

    Maret 4, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d