
Medan, medanoke.com | Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Utara periode 2026–2029 menjadi sorotan. Pasalnya, di awal Mei 2026 ini, jumlah pendaftar masih sangat minim, bahkan baru satu orang yang mendaftarkan diri.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, memastikan proses seleksi tetap berjalan secara terbuka dan transparan.
“Informasi pendaftaran sudah disosialisasikan melalui media sosial, media cetak, hingga media elektronik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Zeira juga membantah isu adanya campur tangan elite politik dalam proses penjaringan calon komisioner KPID Sumut. Menurutnya, isu tersebut justru dapat membuat masyarakat enggan ikut mendaftar.
Ia menegaskan Komisi A DPRD Sumut tetap berkomitmen mencari kandidat yang kompeten untuk mengisi posisi komisioner KPID Sumut.
Secara terpisah, Ketua Tim Seleksi KPID Sumut, Cory Novrica Sinaga mengakui jumlah pendaftar hingga kini memang masih sangat sedikit.
“Kami masih melakukan koordinasi dan kunjungan ke beberapa KPID daerah lain seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta. Untuk pendaftar, sementara ini baru satu orang,” katanya.
Cory menjelaskan pendaftaran calon anggota KPID Sumut dibuka sejak 20 April 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 20 Mei 2026. Jika kuota pendaftar belum terpenuhi, panitia membuka kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran.
Minimnya peminat menjadi perhatian karena KPID memiliki peran penting dalam pengawasan penyiaran dan menjaga kualitas informasi publik di Sumatera Utara.(KC)