Medanoke.com-Jakarta, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, melantik dan mengambil sumpah Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk Periode 2025-2029, Senin (3/2/2025) di Gedung Ombudsman RI.
Mokhammad Najih mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya Herdensi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara periode 2025-2029.
“Jalankan tugas dengan baik, tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak eksternal, sehingga diharapkan dapat lebih baik ke depannya,”ucap Najih.
Najih berharap pola hubungan dengan seluruh stakeholder di Sumatera Utara terus berjalan untuk tahun 2025 sampai ke depan, dan dengan pengalaman yang ada maka ini dapat menjadi bahan untuk melakukan perubahan-perubahan.
Ikut hadir menyaksikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, diantaranya adalah anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum.
Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Petunjuk Operasional Kinerja di lingkungan Ombudsman RI.
Dalam Penandatanganan tersebut, Mokhammad Najih berpesan persyaratan administratif yang harus dilaksanakan merupakan pencapaian-pencapaian target untuk kedepannya kepada seluruh unit, untuk bisa memenuhi seluruh penyelenggaraan di Tahun 2025. (Pujo)
Medanoke.com | Adelan Perdana, pria berbaju hijau pelaku pemukulan terhadap penjaga konter hape di jalan…
Medanoke.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH…
Medanoke.com - Beberapa anggota DPRD Kota Medan terlihat turun ke Belawan pada Selasa (15/4), adapun…
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat memberi keterangan kepada wartawan Medanoke.com | Sepanjang periode Januari…
Foto tangkapan layar dari video yang viral di medsos (Ist) Medanoke.com | Viral beredar video…
Tembok di komplek perumahan yang dijebol Medanoke.com | Terkait terbitnya berita tentang pelaporan perusakan barang-barang…
This website uses cookies.