Skip to content
Maret 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hukum
  • Monitoring & Evaluasi Kinerja, Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan 21 Perkara ke Tahap Penyidikan
  • Hukum
  • Kejati Sumut

Monitoring & Evaluasi Kinerja, Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan 21 Perkara ke Tahap Penyidikan

redaksi November 8, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

MEDAN-medanoke.com, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Masing-masing Bidang dan Seluruh Satker di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/11/23) dihadiri para Asisten, Kabag TU, Koordinator, 28 Kejari dan 9 Cabjari.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH sekaligus membuka kegiatan monev, kemudian masing-masing Bidang membacakan laporan kinerjanya dan realisasi anggaran hingga Oktober 2023.

Bidang Pembinaan, Injelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pidana Militer dan Pengawasan membacakan laporan kinerjanya serta realisasi anggaran yang terserap hingga Oktober 2023.

Menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi terkait kegiatan Monev Kinerja, bahwa secara keseluruhan, penyerapan anggaran Kejati Sumut sudah mencapai 80 persen di semua bidang dan satker. Diharapkan, agar setiap bidang terus berpacu dalam meningkatkan kinerjanya.

Untuk kinerja Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah baik. Dengan produk penyelidikan yang ditingkatkan ke penyidikan mencapai 21 perkara. Di setiap Kejari juga telah mempunyai produk penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Bahkan perkara korupsi dari Bidang Pidmil dan Pidsus dalam penanganan perkara koneksitas dimasa kepemimpinan Kajati Sumut, Idianto menjadi bukti penangana perkara berkualitas yang maksimal,” kata Yos A Tarigan.

Sementara Kajati Sumut Idianto meminta kepada seluruh Satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut agar memaksimalkan fungsi Posko Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing.

“Pastikan seluruh posko yang sudah dibentuk benar-benar dalam menjalankan fungsinya. Laporkan perkembangan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres secara berkala. Apabila ada gejolak segera sampaikan ke pimpinan agar kita bisa dengan cepat memberikan respon dan solusinya,” kata Idianto.

Pada kesempatan itu, Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, hindari perilaku transaksional dalam penanganan perkara, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional.

Selanjutnya, beberapa Kajari menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kajati dan para Asisten. (aSp/ist)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 21 evaluasi Kajati Kinerja monitoring Penyelidikan Penyidikan Perkara Sumut Tingkatkan

    Continue Reading

    Previous: Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
    Next: Korupsi BAKTI Kemenkominfo RI, Johnny Gerard Plate dkk di Vonis 38 Tahun Penjara

    Related Stories

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa
    • Kejati Sumut
    • RJ

    Terkait Penganiayaan Dua IIRT Berdamai, Perkara Di RJ-kan Jaksa

    Maret 16, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d