Categories: KEJAKSAAN

Muhibuddin Gantikan Harli Siregar Komandoi Kejati Sumut

Medan – medanoke.com, Jaksa Agung tunjuk Muhibuddin sebagai Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Sumatera Utara (Sumut) gantikan Dr Harli Siregar SH M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026, tertanggal 13 April 2026.

Mengenai rotasi pejabat utama kejaksaan di tingkat provinsi ini, Kasi (Kepala Seksi) Penkum (Penerangan dan Hukum) Rizaldi SH MH, menyatakan mutasi ini adalah hal wajar yang tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan Amsal C Sitepu yang sempat viral beberapa pekan belakangan ini. Mutasi adalah bagian dari rotasi ditubuh intitusi Kejaksaan sebagai penyegaran dan merupakan bagian dari mutasi 14 Kajati se- Indonesia.

Sementara itu, Kajati Sumut Harli Siregar, dipercayakan menjabat posisi Inspektur dibidang pengawasan internal profesi Jaksa, sebagai Jamwas (Jaksa Muda Pengawasan) III pada Kejaksaan Agung RI.

Selama 8 (delapan) bulan menahkodai Kejati Sumut, Dr Harli Siregar SH M.Hum telah menorehkan berbagai prestasi. Meski mengomandoi Kejati Sumut dengan waktu yang tergolong singkat, namun berbagai pencapaian dan penindakan perkara korupsi kelas “kakap” berhasil masuk dalam jerat jala hukum. Diantaranya;
-Kasus CitraLand Medan (CitraLand Gama City/Deli Megapolitan) melibatkan dugaan korupsi pelepasan aset HGU PTPN I (sebelumnya PTPN II) ke PT Nusa Propertindo (PT NDP) yang kemudian dialihkan ke Ciputra Grup untuk perumahan.
-Pelindo (Regional 1/Pelindo I) Belawan terkait dua kasus utama: pengadaan kapal tunda dan penyimpangan PNBP. Kasus ini melibatkan mantan Direktur Teknik PT Pelindo I (HAP) dan penggeledahan kantor KSOP/Pelindo terkait dana jasa kepelabuhanan 2023-2024.

-Kasus Penataan Waterfront City Pangururan-Tele (2026): Penyidik menetapkan tersangka baru dan menahan tersangka di Rutan Tanjung Gusta pada awal Februari 2026.

Dibawah komando Harli Siregar, tercatat 53 penyelidikan korupsi dengan 129 tersangka ditahan. Serta penyelamatan aset dan kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah.

Sementara itu, Kajati Sumut yang baru , Muhibuddin lahir di Medan pada tahun 1968 dan memiliki akar keluarga dari Peudada, Bireuen, Aceh. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum hingga Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala.

Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah mengemban tugas sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Muhibuddin juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Koordinator Pelacakan Aset dan Eksekusi. Selain itu, ia juga pernah menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar RI di Riyadh pada tahun 2014 di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Sepulang dari luar negeri, Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator Bidang Perdata dan TUN, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024. Kajati Sumbar dan lainnya.

Penunjukannys sebagai Kajati Sumuti menambah berbagai pengalaman Muhibuddin dalam dunia penegakan hukum, khususnya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Nahas, Edi Kritis Tertimpa Tembok Saat Pengerjaan Proyek Komplek Pertokoan Multatuli Indah

MEDAN - medanoke.com, Edi Sukamto alias Kakek ( 58 thn,) Pekerja/ Buruh pembangunan tahap II…

16 jam ago

Surat Ombudsman Ungkap Penjelasan PLN soal Blackout, Pelapor Nilai Masih Banyak Kejanggalan

Medan, medanoke.com | Wartawan pelapor dugaan maladministrasi terkait peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera…

1 hari ago

Antrean BBM Mulai Terurai, DPRD Sumut Minta Stabilitas Pasokan Tetap Dijaga

Medan, medanoke.com | Komisi B DPRD Sumatera Utara mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara…

2 hari ago

Teknologi Hybrid Generasi Terbaru, Mitsubishi Resmi Luncurkan New Xforce di Kota Medan

Mitsubishi New Xforce hadir di Kota Medan, proses peluncuran dilakukan di Sun Plaza.(ist) Medan, medanoke.com…

2 hari ago

Ayah Maafkan Anak di Sergai, Jaksa Selesaikan Perkara KDRT Melalui Restoratif Justice

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memutuskan untuk menyelesaikan perkara pidana antara ayah…

2 hari ago

Menyalakan Asa dari Langkat: Yayasan Sumut Bergiat Buka Jalan Kuliah bagi Mahasiswa Berprestasi

Langkat, medanoke.com | Bagi banyak anak muda, keberhasilan lolos ke perguruan tinggi negeri merupakan pencapaian…

2 hari ago

This website uses cookies.