
Medanoke.com-Serdang Bedagai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Dirinya juga mengatakan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas serta menutup lokasi-lokasi terkait perjudian yang masih beroperasi dan pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya.
“Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek segera tindak tegas dan menutup semua praktik judi,” pungkas AKBP Jhon Sitepu, Rabu (5/3/2025).
Pihaknya berharap, dengan langkah tegas ini, tidak ada lagi aktifitas perjudian di wilayah Sergai, apalagi di bulan Ramadhan.
Atas hal ini, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai, Hazful Huznain kepada wartawan menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolres Serdang Bedagai dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami mengapresiasi penuh kebijakan Kapolres Serdang Bedagai yang turun langsung ke lapangan untuk menutup dan memberikan peringatan keras terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, narkoba, dan praktik yang merusak moral,” kata Hazful.
Hazful Huznain menegaskan MUI dan masyarakat mendukung penuh tindakan Kapolres dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah Serdang Bedagai.
“Kami berharap Kapolres selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, dan kami siap mendukung langkah-langkah beliau,” ujarnya.
Senada, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sergai, Koya Samosir pada kesempatan terpisah juga menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolres Sergai dalam memberantas judi di Sergai.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah tegas Kapolres Sergai, agar masyarakat bisa lebih khusyuk menjalani ibadah puasa tanpa gangguan dari aktivitas perjudian,” pungkasnya. (Pujo)