Categories: News

Oknum Polantas Terbukti Bersalah dan Dimutasi

Medanoke.com – Medan, Setelah video diduga melakukan pungli dan meludahi sopir pengendara mobil agya yang di stopnya viral, oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan, Bripka Rasoki Siregar, langsung dilakukan penyelidikan. Ini disampaikan oleh tim Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, S.H.,M.Si.

“Berkaitan dengan hal tersebut diatas bahwa terhadap Brigadir M. Rasoki Siregar telah diamankan di Sipropam Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rasoki dinyatakan terbukti bersalah meludahi pengemudi Mobil Yaris BL-1588-QA,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, Minggu (12/4/2020).

Atas hasil penyelidikan tersebut, lanjutnya pihaknya akan dilakukan tes urine dan dimutasi keluar dari Polrestabes Medan.

Sebelumnya, peristiwa yang viral lewat rekaman video dari salah satu warga itu terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4).
Kejadian berawal saat Rasoki, yang membonceng seseorang bernama M Wahyu Ikhsan, menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.

“Bripka Rasoki turun dari sepeda motor dan menghampiri sopir mobil Agya tersebut dan menegur sopir kenapa tidak menggunakan sabuk pengaman sambil meminta SIM dan STNK,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Rasoki kemudian memeriksa surat-surat tersebut dan mengembalikan STNK ke sopir. Setelah itu, Rasoki meminta sopir bergerak ke depan agar tidak terjadi kemacetan.

Saat mobil tersebut sudah bergerak, tiba-tiba lewat mobil lain yang disebut menggunakan knalpot blong sehingga dihentikan juga oleh Rasoki. Setelah mobil berhenti, Rasoki menghampiri sopir dan terjadi perdebatan.

Oknum Polantas Medan Diperiksa Gegara Video Diduga Pungli Viral di Medsos
“Kemudian Bripka Rasoki memerintahkan sopir Yaris BK-1588-QA tersebut untuk membuka kaca mobil sembari menanyakan kepada sopir ‘Tahu tidak apa kesalahan mu?’ ‘Tidak tahu’, ‘Kamu tidak menggunakan sabuk pengaman. Nanti kamu kecelakaan’, dijawab sopir ‘Biar saja saya tabrakan. Dasar kau Polisi tukang nyari duit’. Perdebatan semakin panas. sehingga menimbulkan emosi Bripka Rasoki dan langsung meludahi sopir Yaris tersebut,” ucap Tatan.

Tatan juga menyebut Ikhsan sempat diminta oleh Rasoki mengembalikan SIM ke pengemudi mobil yang lebih dulu disetop. Saat mengembalikan SIM, Ikhsan disebut menerima Rp 10.000 dari penumpang mobil yang disetop lebih dulu itu.(*)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

11 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

12 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

14 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

1 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.