Categories: Lakalantas

Ombudsman RI: Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik, Bukan Sekadar Respons Insidental

Jakarta, medanoke.com | Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan juga peringatan keras bahwa persoalan dalam pelayanan transportasi massal tidak bisa lagi dilihat sebagai kasus terpisah, melainkan sebagai masalah sistemik yang menyentuh akar tata kelola layanan publik.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, yang ditemui pada Rabu (29/4/2026) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kecelakaan teknis operasional.

“Peristiwa ini harus ditempatkan dalam kerangka evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Transportasi publik adalah layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan yang aman, layak, pasti, dan bertanggung jawab,” tegas Robert.

Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Karena itu, setiap kegagalan sistem yang berpotensi menimbulkan korban harus menjadi perhatian serius seluruh penyelenggara layanan.

Operator, kata dia, tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran operasional, tetapi wajib memastikan keselamatan pengguna menjadi prioritas utama dalam setiap aspek layanan.

Ombudsman RI juga menilai insiden ini sebagai momentum penting untuk mengevaluasi potensi maladministrasi dalam tata kelola transportasi. Bentuknya dapat berupa kelalaian prosedural, lemahnya mitigasi risiko, tidak optimalnya koordinasi antarpenyelenggara, hingga kemungkinan pengabaian standar keselamatan.

Risiko yang berulang, lanjut Robert, tidak boleh dibiarkan dan harus segera dikoreksi secara menyeluruh.
Dalam konteks pengawasan, Ombudsman RI menegaskan akan menjalankan peran aktif untuk memastikan tindak lanjut penanganan insiden berjalan sesuai prinsip pelayanan publik.

Hak-hak korban dan keluarga harus dipenuhi, mulai dari penanganan cepat, kompensasi yang layak, hingga akses informasi yang transparan dan tanpa diskriminasi. Publik juga berhak mengetahui hasil evaluasi serta langkah perbaikan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan.

Lebih jauh, peristiwa ini dinilai harus mendorong pemerintah, operator perkeretaapian, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan audit menyeluruh—mulai dari standar keselamatan, sistem pengendalian operasional, manajemen risiko, hingga mekanisme respons darurat. Pengawasan tidak boleh berhenti pada penanganan insiden semata, melainkan harus diarahkan pada reformasi sistem untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Ombudsman RI berpandangan bahwa reformasi pelayanan transportasi harus menempatkan pengguna sebagai pusat layanan. Modernisasi teknologi, penguatan standar keselamatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transparansi informasi, serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat harus menjadi agenda prioritas.

Kepercayaan publik terhadap transportasi massal, menurut Ombudsman, hanya dapat dipulihkan jika negara hadir secara nyata—melalui pengawasan yang efektif, akuntabilitas yang tegas, dan langkah korektif yang berorientasi sistemik. Tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai peristiwa sesaat, tetapi harus menjadi titik balik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Ombudsman RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi demi memastikan keselamatan masyarakat benar-benar menjadi prioritas utama.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif

Batam —medanoke.com, PT Bank Sumut (Perseroda) terus mengakselerasi transformasi bisnisnya melalui penguatan kolaborasi strategis dengan…

5 jam ago

Mafia Tanah atau Salah Data? Sengketa Lahan Seret PT Musim Mas

Herlambang Panggabean (kanan) Medan, medanoke.com |  PT Musim Mas Group melalui anak perusahaannya, PT Musim…

7 jam ago

Moment Haru Perpisahan Jajaran Pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dengan Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum

Medan-medanoke.com, , Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan dengan Dr. Harli Siregar,…

19 jam ago

Rp47 Miliar Menguap Tiap Tahun: Skandal Sunyi PBG di Medan

Medan, medanoke.com | Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan kembali menjadi…

20 jam ago

Seragam Partai Pada Sidang DJKA, DPP Demokrat Panggil Kader Sumut

Medan, medanoke.com | Kehadiran Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Lokot Nasution, sebagai saksi dalam…

20 jam ago

Sempat Mendarat Darurat di Kualanamu, Seluruh Jemaah Haji SUB 16 Tiba Selamat di Madinah

Medan-medanoke.com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, memastikan seluruh…

21 jam ago

This website uses cookies.