P21 Tahap II (P22) di Kejari Medan, AKBP Achiruddin ‘Tampel’ Tangan Wartawan

MEDAN – medanoke.com, Tetap arogan, Achirudin, mantan Pamen Polda Sumut, menampel (memukul) tangan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya saat mengabadikan moment (peristiwa) Pelimpahan Tersangka & Barang bukti (P21 Tahap II) atas nama tersangka AKBP Achiruddin Harahap, Selasa (27/6/23) di Kejari Medan, Jalan Adinegoro. Kota Medan. Sumatera Utara.

Setelah menampel tangan Ryan, Wartawan yang sedang bertugas, sehingga alat kerjanya nyaris terjatuh, Achiruddin juga menghardik Ryan yang sedang merekam peristiwa pelimpahan tahap II tersebut.

“Hai kau. Siapa kau? Permisi lah. Jangan asal-asal aja kau,” bentaknya demgan nada keras.

Wartawan itupun mengatakan kalau Ia sudah mendapatkan izin dari pihak Kejari Medan untuk meliput proses tahap II.

“Aku udah izin, bapak jangan memukul-mukul,” jawab Ryan. Namun jawaban tersebut membuatnya semakin berang dan berdiri dari duduknya untuk mendatangi wartawan tersebut.

Beruntung bagi Ryan, Petugas Keamanan (Kamdal) Kejari Medan dan Pihak Kejaksaan yang melihat peristiwa tersebut, langsung mencegah dan memegang tersangka Achiruddin, sehingga insiden yang dapat berakibat fatal secara fisik tidak terjadi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Medan Simon membenarkan seputar pelimpahan tahap II atas nama tersangka AKBP Achiruddin terkait kasus dugaan pembiaran peristiwa penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa,  Ken Admiral yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Abdul Ghany Hasibuan (Ad).

AKBP Achiruddin dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 Jo Pasal 55 , Pasal 56 atau Pasal 304 dari KUHPidana.

Perkara yang menghantarkan Achiruddin ini berawal pada Kamis dinihari (22/12/22) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu Ken Admiral (korban) bersama dua temannya M Rio Syahputra dan Fajar Mulia mendatangi rumah anak tersangka di Jalan Karya Dalam, Medan. Mereka bermaksud ingin menyelesaikan permasalah pemukulan dan perusakan yang dilakukan oleh anak laki laki Achiruddin, Aditya (Ad) sebelumnya.

Sesampainya di rumah, korban bertemu dengan kakak AAGH dan tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun, ketika berkomunikasi, orang tua terlapor malah memerintahkan seseorang untuk mengambilkan barang yang menyerupai senjata laras panjang.

Tak berselang lama, Ad keluar dari rumah dan kembali melakukan penganiayaan terhadap korban, dihadapan dan disaksikan Achiruddin Hasibuan.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rektor USU Tak Diterge Berjumpa Dengan Sufmi Dasco Tuk Menangkan Bobby – Surya

Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…

7 jam ago

Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…

7 jam ago

Menang di Prapid Lawan Polsek Medan Area, Riki Agasi Masih Trauma dan Takut

Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…

9 jam ago

Musda ke V MUI Kecamatan Medan Belawan Berlangsung Sukses

www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…

13 jam ago

Ketua IMO Sumut Desak APH Tangkap Muhammad Ali Purba Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Periksa Polsek Medan Area

www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…

1 hari ago

Gawat…Gula RafinasiSudah Dilarang, BPOM  Medan Malah Keluarkan Rekom Edar GulaVit PIR

"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…

1 hari ago

This website uses cookies.