
Medanoke.com, MEDAN – Fraksi Hanura – PKB mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih terkesan lamban menjalankan instruksi “Zero Lampu Padam” yang digagas oleh Wali Kota Medan, Rico Waas.
Hal itu, dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
“Persoalan lampu jalan dari tahun 2024 masih banyak warga mengadu terkait kerusakan dan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dimana Dishub Kota Medan masih belum cepat merespon keluhan masyarakat. Pada hal sudah diperintahkan oleh Wali Kota Medan agar tidak ada lagi lampu jalan mati di Kota Medan termasuk di taman-taman. Instruksi ini sejalan dengan program Zero Lampu Padam untuk mencegah tindak kriminalitas di jalanan, tapi Dishub Kota Medan terkesan lamban,” ujarnya.
Selain itu, dalam kesempatan ini Lailatul Badri atau yang akrab dipanggil Lela, juga mengingatkan akan persoalan program UHC di Kota Medan. Adapun masalah kesehatan ini sudah menjadi atensi bagi banyak pihak, terutama Walikota Medan, Rico Waas.
Dikutip dari portalmedan.go.id, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan akan melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC)-Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) ditambah dengan kepastian pelayanan kesehatan yang semakin baik.
Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri acara sekaligus menyerahkan hadiah pemenang lomba karya tulis jurnalis dengan tema “Mengubah Musibah Menjadi Berkah Dengan UHC-JKMB” yang digelar Komunitas Jurnalis Anak Medan (KoJAM) di Manna Space, Jalan Sei Muara, Kec. Medan Baru, Sabtu (8/3/2025).
“Dari informasi yang diterima Fraksi Hanura-PKB, masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dan juga masih ada rumah sakit yang terkesan mempersulit masyarakat saat berobat dengan mengunakan E-KTP. Padahal program ini sudah diterapkan sejak periode sebelumnya, serta masih ada rumah sakit swasta yang kami temui meminta deposit kepada masyarakat. Apabila tidak diberikan, maka rumah sakit
tidak memberikan pelayanan. Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan dan apa sanksi yang diterapkan kepada rumah sakit yang mempersulit warga berobat ke rumah sakit untuk itu Fraksi Hanura-PKB meminta sikap tegas Wali Kota Medan kepada rumah sakit yang selalu abai dan melanggar aturan yang sudah ada,” tutup Lailatul Badri.(Pujo)