Medanoke.com-Medan, Pihak Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) Polda Sumut akhirnya melayangkan surat panggilan terhadap istri (alm) Zailani (47), tahanan Polsekta Medan Kota yang tewas jelang akhir 2021. Tapi alih-alih menggelar pemeriksaan, sang pengundang malah tak muncul. Apa lacur?
Sesuai isi surat panggilan, pertemuan pihak Irwasda dengan istri (alm) Zailani dan tim kuasa hukumnya sedianya digelar di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (14/1/2022).
“Ya pada hari (14/1/2022) ini kami memenuhi panggilan pihak Irwasda Polda Sumut perihal klarifikasi atas viralnya pemberitaan soal tewasnya tahanan Polsekta Medan Kota, yakni (alm) Zailani. Tapi pihak yang bersangkutan (Irwasda, red) malah berhalangan hadir, alasannya karena sakit paska vaksinasi tahap tiga Covid 19,” kata Ramlan Damanik seketaris dari LBH PAHAM (Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia) Indonesia, kuasa hukum Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri (alm) Zailani, ditemui di halaman Mapolda Sumut,Jumat (14/1/2022) siang. Karena telah memenuhi undangan tapi pengundang malah tak hadir, Feni dan tim kuasa hukumnya mengaku kecewa.
“Selanjutnya,” imbuh Ramlan, “kita akan menunggu (pihak Irwasda) dan mengatur jadwal ulang dan mencocokkannya dengan waktu klien kami, Bu Feni.”
Temuan kisah pemanggilan ‘suka-suka’ itu sontak mengundang reaksi Ketua PAHAM Indonesia cabang Sumatera Utara, Khairul Hasibuan. “Di sini Polda Sumut nampak tidak kooperatif, terkesan lecehkan masyarakat yang taat hukum, padahal yang mengundang Polda (Sumut) tapi pihaknya yang abai dan terkesan sepele menghadapi rakyat kecil. Kita sudah hadir tapi mereka tidak satu pun hadir di situ. Pihak Polda yang malah tidak menerima, sangat kita sayangkan perlakuan mereka terhadap istri almarhum (Zailani). Seharusnya mereka beri kabar jika memang tidak ada orang yang akan memeriksa saudari veni. Bukan panggilan resmi atasan pasti tau, ini yang salah siapa kenapa jadi semaunya begitu.Apalagi veni terpaksa harus absen dari kerjaan yang belum lama dilakoninya. Istri alm ini jadi takut dipecat, makanya dia harus cermat mengelola waktu karena harus memenuhi nafkah 4 anaknya,” beber Khairul.
Sekadar mengingatkan, Zailani alias Zai dibekuk sejumlah personil Polsekta Medan Kota di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin malam 12 Oktober 2021. Penangkapan diduga tanpa temuan barang bukti narkoba itu juga tak disertai surat penangkapan. Setidaknya demikian pengakuan Feni. Nah, setelah lebih 70 hari ditahan, Zai -yang kondisinya sekarat, kurus, dan sekujur tubuh penuh luka lebam- akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan. Sayang, nyawa ayah 4 anak itu tak terselamatkan. Kematiannya yang mengenaskan mengundang simpati sejumlah pegiat hak asasi manusia. (afm)
www.medanoke.com- MEDAN,Calon Walikota Medan nomor urut 2 Prof Ridha Dharmajaya mengajak warga yang berdomisili di…
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
This website uses cookies.