Categories: NEWSBEAT

Veni Istri Tahanan Tewas di Medan Sudah Dikontak Orang Propam Polda

Medanoke.com-Medan, Kasus kematian tragis Zailani alias Zai (47), tahanan Polrestabes Medan, memasuki babak baru. Pihak Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumut mengaku tengah mendalami kasus itu.          

Demikian laporan Ny. Feni Emilia Rosa (45), istri Zai (alm),  pada Medanoke.com, Kamis (30/12/2021). Ibu 4 anak itu bercerita. Kabar soal pihak Propam Polda Sumut siap ‘turun gunung’ pada kasus keji suaminya, didapatnya Rabu (29/12/2021) Itu bermula saat ponselnya dihubungi nomor tak dikenal. Setelah diangkat, ternyata si penelepon menyatakan diri sebagai seorang perwira Polda Sumut.

“Dia dari Subdit Paminal (Pengamanan Internal) Bid Propam Polda Sumut,” kata Feni, enggan menyebut nama atau pangkat sang penelpon. “Karena penanganan kasus ini telah saya kuasakan pada LBH Paham, ya dia saya minta menghubungi ke teman teman Paham,” sambungnya.

Sejak Selasa (28/12/2021) atau 3 hari pasca kematian Zai, Feni resmi memberi kuasa penanganan kasus suaminya pada pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PAHAM (Pusat Advokasi Hukum & Hak Azasi Manusia). Nah, atas petunjuk Feni, perwira Polri penelponnya kemudian mengontak pihak LBH PAHAM. Setelah itu, untuk menegaskan maksud dan tujuannya, melalui Whatsapp (WA) yang isinya seperti ini :

“Ass wr wb, mohon izin Bu

Saya IPDA RICKY PS/Kanit IV Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut

Atas perintah Pimpinan, kami melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Polsek Medan Kota Polrestabes Medan sesuai isi pemberitaan.

Dimohon kiranya berkenan, kami hendak klarifikasi kepada Ibu. Terima kasih,”

Sekadar mengingatkan, Zai, yang jelang ajal meringkuk di sel Polrestabes Medan, awalnya ditangkap polisi Polsekta Medan Kota. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Multatuli, Medan, Senin Malam 11 Oktober 2021. Sekira sebulan kemudian, penahanannya digeser. Dari sel Mapolsekta Medan Kota, Zai digelandang ke sel  Mapolrestabes Medan. Di sini pula peristiwa aneh bin ajaib terjadi. Ceritanya, selama total 76 hari ditahan –sejak ditangkap dan akhirnya Minggu 26 Desember 2021 Zai tewas mengenaskan di RS Bhayangkara Polda Sumut– pihak keluarganya tak pernah menerima sepotong pun surat resmi dari Polsekta Medan Kota atau Polrestabes Medan.

Pria malang itu tewas dengan kondisi jasad penuh luka lebam dan bekas tusukan benda tumpul. Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui soal jadwal pertemuan pihak Propam Polda Sumut dengan Feni dan tim kuasa hukumnya. Media online ini masih terus menelusuri kasus ini. (afm)

admin

Recent Posts

Anggaran Jamda XI Pramuka Sumut 2026 Belum Dipublikasikan, Pengamat Perkirakan Capai Miliaran Rupiah

Medan, medanoke.com | Pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara resmi berakhir pada…

12 jam ago

Tiga Belas Penggeledahan, Dua Tersangka: Ujung Penyidikan yang Menyeret Nama Mantan Jampidsus

Jakarta, medanoke.com | Rangkaian penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri…

2 hari ago

Proyek Rehabilitasi TPI Percut Rp2,5 Miliar Disorot, Kejari Deli Serdang Didesak Telusuri Dugaan Penyimpangan

Ketua Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut, Kevin Situmeang. (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Proyek…

2 hari ago

Jembatan Berubah Fungsi Jadi Lapak Dagangan, Camat Medan Denai Bantah Ada Setoran Pedagang

Medan, medanoke.com |  Sejumlah jembatan dan ruas jalan di Kota Medan kini dinilai mengalami pergeseran…

2 hari ago

Ronald Bakkara, Jaksa Kejati Sumut Kini Dipercaya Sebagai Kabiro Hukum Di Kementerian Perumahan & Kawasan Permukiman

Medan-medanoke.com, Salah satu pejabat utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dipercaya mengemban tugas diluar institusi…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Gelar Lomba Lingkungan Libatkan 143 Lingkungan dari 6 Kelurahan di Belawan

Belawan— medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan…

3 hari ago

This website uses cookies.