
Medan, medanoke.com | Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi PT Bank Sumut mengirim enam nama ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kini masih menjadi misteri yang tampaknya lebih rapat dari brankas bank itu sendiri.
Publik sebelumnya sempat dibuat optimistis karena proses seleksi terlihat “terbuka”. Sebanyak 12 nama diumumkan, lalu mengerucut menjadi 9 nama yang dinyatakan lolos tahapan administrasi dan UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan).
Namun anehnya, ketika memasuki babak paling menentukan usai wawancara akhir di Kantor Gubernur Sumatera Utara, tirai mendadak ditutup rapat.
Enam nama yang disebut telah dikirim ke OJK justru tidak diumumkan ke publik. Ketua Pansel calon direksi Bank Sumut, Effendi Pohan, pun hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait siapa saja nama yang lolos ke tahap akhir tersebut.
Akibatnya, proses seleksi yang awalnya dipoles bak ajang pencarian talenta profesional kini mulai terlihat seperti pertunjukan sulap: ramai di depan panggung, tetapi trik utamanya disembunyikan di balik tirai.
Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (Fabem Sumut), Rinno Hadinata, meminta pansel agar tetap transparan hingga akhir proses seleksi.
“Pansel calon direksi Bank Sumut seharusnya profesional membuka enam nama yang dikirim ke OJK, sama seperti tahap sebelumnya. Dulu 12 nama diumumkan, lalu 9 nama diumumkan. Tapi begitu masuk tahap akhir, kenapa mendadak senyap?” kata Rinno di kawasan Menteng 7 Medan, Minggu (10/5/2026).
Menurut Rinno, sikap tertutup pansel justru memunculkan kesan bahwa ada kandidat tertentu yang sedang “dipoles halus” agar mulus melewati tahapan di OJK.
Ia pun mempertanyakan apakah seleksi ini benar-benar mencari sosok terbaik, atau sekadar formalitas administrasi sebelum kursi direksi diisi nama yang sudah disiapkan sejak awal.
“Kalau enam nama ke OJK tidak dibuka ke publik, berarti seleksi ini terkesan ecek-ecek. Hanya membuang waktu dan energi. Atau jangan-jangan memang sudah ada calon yang dipersiapkan untuk mengisi tiga jabatan kosong di Bank Sumut,” tegasnya.
Kecurigaan itu semakin liar setelah muncul informasi adanya dua nama dari eksternal bank yang disebut-sebut mendapat perlakuan khusus.
Keduanya dikabarkan tidak hadir dalam jadwal ujian awal pada Rabu, 22 April 2026, namun tetap diberi kesempatan mengikuti ujian susulan pada Jumat, 24 April 2026.
Di negeri yang rakyatnya sering terlambat bayar cicilan motor langsung ditegur debt collector, fasilitas “ujian susulan istimewa” untuk calon direksi tentu menjadi kemewahan tersendiri.
Rinno bahkan menduga dua nama tersebut merupakan “titipan” dalam proses seleksi.
“Kita akan buka nanti siapa dua nama itu, dan siapa oknum pansel yang menjadi backing mereka akan kita telusuri sampai tuntas. Jangan jadikan Bank Sumut sebagai ladang kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Sebagai informasi, pansel calon direksi Bank Sumut terdiri dari unsur internal bank, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui biro terkait, serta akademisi yang mendapat rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara. Komposisi yang di atas kertas tampak lengkap dan ideal itu kini justru menuai pertanyaan: apakah transparansi hanya berlaku di awal seleksi, sementara babak penentuan dimainkan diam-diam di ruang tertutup? (**)



