Bank Sumut

Medanoke.com- Medan, Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahan 2 tersangka kasus korupsi Bank Sumut atas nama R (40) warga Bandar Labuhan, Dusun I Desa Bangun Rejo Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Mantan Pegawai PT. Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang dan SL (43) warga Dusun III Desa Pulau Tagor Kec. Serba Jadi Kab. Deli Serdang, Wiraswasta.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian menyampaikan bahwa sejak tahun 2013, Sdr SL dengan memanfaatkan sarana perkreditan pada PT Bank Sumut, mengajukan pinjaman kredit KUR (Kredit Usaha Rakyat), KPP SS (Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera) dan KAL (Kredit Angsuran Lainnya) pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Galang Kabupaten Deli Serdang, dimana selain menggunakan nama sendiri, SL juga menggunakan/meminjam nama nama orang lain yang terdiri dari keluarga teman dan karyawan SL pada Usaha Ternak Ayam, Rumah Makan dll.

“Untuk memuluskan proses pengajuan dan pencairan dana dari PT Bank Sumut KCP Galang, SL menggunakan nama nama orang lain dengan iming iming tertentu sehingga para pemohon memberikan KTP nya kepada SL. Berkas permohonan untuk kelengkapan administrasi menggunakan sarana perjanjian kredit ke PT Bank Sumut KCP Galang bekerjasama dengan Pimpinan/Wakil Pimpinan PT Bank Sumut KCP Galang yang menjadi Komite Pemutus Kredit pada PT Bank Sumut KCP Galang , dimana Pimpinan dan Wakil Pimpinan mengintervensi proses Analisa Kredit sehingga satu persatu berkas permohonan disetujui oleh PT Bank Sumut KCP Galang tanpa dilakukan Analisa Kredit sesuai ketentuan pemberian kredit KUR, KPR dan KAL yang berlaku pada PT Bank Sumut,” paparnya.

Kemudian, lanjut Sumanggar Siagian untuk proses kelengkapan administrasi pengajuan dan pencairan dana kredit dari PT Bank Sumut KCP Galang, SL mengajak atau menyuruh satu persatu calon debitur yang namanya digunakan sebagai pemohon mendatangi PT Bank Sumut KCP Galang untuk menandatangani berkas permohonan kredit.

(lebih…)

Medanoke.com- SUMUT, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu) Jacob Hendrik Pattipeilohy mengajak insan pers dan aparat penegak hukum di Negeri ini bersinergi untuk memutus mata rantai Covid -19 dan memulihkan perekonomian nasional.

Hal tersebut disampaikan Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy setelah mengikuti acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 secara daring oleh Wagub Sumut Musa Rajekshah, Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto mewakili Pangdam I/BB, para Kepala Dinas, Ketua PWI Sumut H Hermansjah, Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung, Ketua IJTI Sumut, mantan Gubernur Sumut H Syamsul Arifin, serta undangan lainnya di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/2/2021) .

Medanoke.com-Acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 secara daring

Lebih lanjut Jacob menyampaikan bahwa insan pers memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi terkait masalah hukum dan upaya-upaya lainnya yang bisa menyadarkan masyarakar agar taat hukum.

Acara peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021 seperti disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari pada awalnya akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, karena pandemi Covid-19 belum juga reda, pusat perhelatan HPN 2021 diputuskan dialihkan ke Jakarta, baik secara luring maupun daring.

Keputusan mengalihkan tempat pelaksanaan HPN 2021 ke DKI Jakarta itu juga diikuti dengan pemilihan tema sebagai semangat perlawanan terhadap masifnya serangan virus Corona.

Tema besar HPN 2021 kemudian ditetapkan menjadi “Bangkit dari Pandemi, Pers sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi”, dimana pada acara kali ini bertindak sebagai tuan rumah adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah ikut bersama-sama dengan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa pers adalah mitra pemerintah dalam menyuarakan upaya-upaya positif dalam mensosialisasikan beberapa hal berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Kita akan siapkan sekitar 5000 vaksin untuk para wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan. Diperkirakan akhir Februari atau awal Maret nanti kita akan realisasikan, ” kata Joko Widodo.

Setelah acara peringatan HPN secara Nasional selesai, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara memutar video sejarah pers di Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, PWI Sumut juga memberikan penghargaan kepada mitra pers seperti Pemprov Sumut yang diterima Wagubsu Musa Rajekshah, Kajati Sumut diwakili Wakajati Jacob Hendrik Pattipeilohy, Kapolda yang diterima Wakapolda Brigjen Pol Dadang Hartanto, mantan Gubsu H Syamsul Arifin, Bank Sumut, TPL serta yang lainnya.(red)

MEDANOKE.COM-MEDAN,

Salah satu alasan KPK dibentuk adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Utamanya untuk lingkungan pemerintah daerah karena kedudukannya yang sangat dekat dengan masyarakat, termasuk peran Badan Usaha Milik Daerah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat mengunjungi kantor Bank Sumut, pada Selasa (10/3), Jalan Imam Bonjol No.18, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia berharap upaya jangka pendek dari pencegahan korupsi di pemda dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, misalnya pembangunan sistem di instansi penyelenggara negara dan pelayanan publik.

“Kemudian dalam jangka menengah hasil evaluasi harus dapat diukur apakah sistem sudah dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan. Dan, untuk jangka panjang diharapkan sistem yang berjalan baik mampu mengubah budaya dan pola pikir masyarakat menjadi lebih produktif, inovatif dan bagaimana layanan publik dapat beroperasi secara maksimal,” ujarnya.