
Medan, medanoke.com | Desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Gerakan Berantas Korupsi (Gerbrak).
Adapun desakan tersebut muncul dikarenakan KPK dinilai tidak mempunyai keberanian jangankan untuk menangkap, memeriksa, bahkan panggilan pun belum ada terhadap menantu laki-laki dari mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo (Jokowi), yaitu Bobby Nasution yang juga sebelumnya namanya sempat mencuat terkait kasus suap tambang nikel di Maluku Utara dengan istilah ‘Blok Medan’.
Koordinator Gerbrak Saharuddin memastikan dirinya akan segera menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK sampai ada pengumuman jadwal pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai bentuk dan bukti independensi KPK dan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di republik ini. Saya pastikan (Gerbrak) akan terus aksi di KPK sampai jadi,” ucap Saharuddin dalam keterangan tertulis pada Rabu (9/7/2025).
Saharuddin mengatakan pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebenarnya langkah tepat dan baik untuk publik dan untuk Bobby sendiri. Karena dengan pemeriksaan tersebut publik mendapatkan jawaban dari KPK sejauh mana keterlibatan Bobby Nasution dalam gurita korupsi Dinas PUPR Sumut.
“Bobby Nasution tidak perlu risih dengan pemeriksaan yang akan dilakukan KPK terhadap dirinya. Pemimpin yang bersih pasti berani, sebaliknya jika pemimpin kotor pasti terlihat takut. Jika lantai kotor harus dibersihakan dengan sapu bersih, jangan pula memakai sapu yang kotor,” tegas Saharuddin.
Adapun sebelumnya, KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) menetapkan 5 orang tersangka, salah satunya Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut yang saat ini nonaktif. Topan Ginting diketahui publik sebagai orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sejak Bobby menjabat Walikota Medan.
Meski namanya ikut mencuat dalam pusaran korupsi Topan Ginting yang menjadi perhatian publik, namun hingga kini Bobby Nasution belum diperiksa oleh KPK dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyatakan proses penyidikan pasti terus berkembang, termasuk penelusuran potensi aliran dana dan aset yang diperoleh dari hasil korupsi yang dilakukan. Tetapi hingga kini belum ada kepastian dari KPK kapan pemeriksaan itu sampai ke Gubernur Sumatera Utara.
“Bobby Nasution sendiri merupakan figur publik dari kalangan elite. Ia merupakan mantu dari Presiden RI ke 7 Jokowi dan putra dari almarhum Erwin Nasution, mantan Direktur Utama PTPN IV. Usai menamatkan studi magister di Institut Pertanian Bogor (IPB), Bobby terjun ke dunia usaha, khususnya di sektor properti di Medan dan Jakarta,” jelas Saharuddin.
Masyarakat dan aktivis anti-korupsi, lanjut Saharuddin, sangat berharap KPK tetap menjunjung tinggi nilai dan prinsip transparansi keadilan dalam menuntaskan kasus korupsi tersebut tanpa pandang bulu.
“Publik butuh kepastian hukum, bukan keraguan yang berkepanjangan,” tegasnya. (Pujo)