Skip to content
Agustus 17, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan Resmi Dibuka, Berlaku 1 April s/d 23 Desember 2024
  • Pajak
  • Pemerintahan

Pemutihan Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan Resmi Dibuka, Berlaku 1 April s/d 23 Desember 2024

redaksi April 11, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Medanoke.com–
Pemutihan Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan resmi dibuka dan berlaku 1 April hingga 23 Desember 2024.

Sejumlah Provinsi di Tanah Air melaksanakan program pemutihan (penghapusan) pajak untuk kendaraan bermotor, Diantaranya;

  1. Provinsi Aceh

Melansir dari akun Instagram @bpkaaceh, Rabu (3/4/2024), program tersebut berlaku mulai 18 Desember 2023 sampai 31 Desember 2024.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023.

Keuntungan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini meliputi bebas pajak progresif dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Anda dapat membayar melalui kantor samsat terdekat atau secara online melalui aplikasi SIGNAL (https://samsatdigital.id).

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 1 2024 23 5 April Berlaku dan Desember Dibuka Kendaraan pajak Pemutihan Resmi s/d Tahunan

    Continue Reading

    Previous: Kemenkes RI Buka Loker Untuk 23 Ribu Pegawai Baru. Siapkan Syaratnya!
    Next: Gaji Ketua RT/RW, Perangkat Desa & Lurah Terkini

    Related Stories

    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan
    • Pemerintahan

    BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan

    Juli 28, 2026
    Diklat Tani Merdeka Indonesia Angkatan IV Sumut–Aceh, Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas Kemandirian
    • Pemerintahan

    Diklat Tani Merdeka Indonesia Angkatan IV Sumut–Aceh, Sugiat Santoso Ajak Petani Tingkatkan Kapasitas Kemandirian

    Juli 27, 2026
    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?
    • Pemerintahan

    Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

    Mei 25, 2026

    Trending News

    KAMAK Desak APH Periksa Pengelolaan MBG Karo, Penyebab Dugaan Keracunan Diminta Diungkap Transparan 1

    KAMAK Desak APH Periksa Pengelolaan MBG Karo, Penyebab Dugaan Keracunan Diminta Diungkap Transparan

    Agustus 16, 2026
    Kepling dan Istri di Medan Diduga Kutip Uang Warga untuk Perayaan HUT ke-81 RI 2

    Kepling dan Istri di Medan Diduga Kutip Uang Warga untuk Perayaan HUT ke-81 RI

    Agustus 16, 2026
    Ombudsman Sumut Respons Keras Pernyataan DLHK Terkait Kasus PT Universal Gloves 3

    Ombudsman Sumut Respons Keras Pernyataan DLHK Terkait Kasus PT Universal Gloves

    Agustus 15, 2026
    GMP Sumut Laporkan Kadis BMBKCK, Pokja, ASN, dan Dirut BUMD Pembangunan Medan ke KPK 4

    GMP Sumut Laporkan Kadis BMBKCK, Pokja, ASN, dan Dirut BUMD Pembangunan Medan ke KPK

    Agustus 15, 2026
    Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia, Sugiat Santoso: Innalillahi Wainnailaihi Raji’un 5

    Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia, Sugiat Santoso: Innalillahi Wainnailaihi Raji’un

    Agustus 15, 2026

    You may have missed

    KAMAK Desak APH Periksa Pengelolaan MBG Karo, Penyebab Dugaan Keracunan Diminta Diungkap Transparan
    • Makanan Bergizi Gratis

    KAMAK Desak APH Periksa Pengelolaan MBG Karo, Penyebab Dugaan Keracunan Diminta Diungkap Transparan

    Agustus 16, 2026
    Kepling dan Istri di Medan Diduga Kutip Uang Warga untuk Perayaan HUT ke-81 RI
    • Pemko Medan

    Kepling dan Istri di Medan Diduga Kutip Uang Warga untuk Perayaan HUT ke-81 RI

    Agustus 16, 2026
    Ombudsman Sumut Respons Keras Pernyataan DLHK Terkait Kasus PT Universal Gloves
    • Ombudsman

    Ombudsman Sumut Respons Keras Pernyataan DLHK Terkait Kasus PT Universal Gloves

    Agustus 15, 2026
    GMP Sumut Laporkan Kadis BMBKCK, Pokja, ASN, dan Dirut BUMD Pembangunan Medan ke KPK
    • KORUPSI

    GMP Sumut Laporkan Kadis BMBKCK, Pokja, ASN, dan Dirut BUMD Pembangunan Medan ke KPK

    Agustus 15, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d