Penerangan Hukum, Kejati Sumut Ajak Kepala Desa Manfaatkan Dana Desa Untuk Atasi Masalah Stunting di Kecamatan Kutalimbaru

KUTALIMBARU  –  medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Kutalimbaru dengan topik Pemanfaatan Dana Desa dan Penanganan Masalah Stunting menghadirkan pemateri Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan pembawa acara Jaksa Fungsional Ernawati Br Barus, SH, MH, Jumat (17/3/2023).

Kedatangan tim Penkum ke Kecamatan Kutalimbaru disambut Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S.STP dan 14 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

Dalam sambutannya, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, menyambut baik program Kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang dalam hal ini kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

“Berkaitan dengan masalah stunting atau gizi buruk, di Kabupaten Deli Serdang tahun ini mengalami peningkatan yang dulunya 12,5 persen, tahun ini meningkat menjadi sekitar 13,9 persen berarti ada peningkatan sekitar 1,5 persen lebih. Dalam percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional yang melibatkan lintas sektor, di Pemkab Deli Serdang harus lebih efektif, emergency dan terintegrasi dalam penurunan stunting ini, termasuk di Kecamatan Kutalimbaru, ” kata Avro Wibowo.

Untuk pendataan anak stunting, lanjut Avro Wibowo seluruh stakeholder dilibatkan agar diperoleh angka real. Mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa, bidan, perawat di Puskesmas serta masyarakat lainnya yang menemukan anak stunting agar segera melaporkannya untuk segera dilakukan penanganannya.

“Dengan adanya penerangan hukum terkait pengggunaan dana desa untuk mengatasi masalah stunting kiranya dapat mencerahkan para kepala desa, agar ke depan tidak salah arah dalam memanfaatkan dana desa, ” tandasnya.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemanfaatan dana desa akan berjalan sesuai harapan dengan memedomani 3 hal penting ini, pertama tertib administrasi dimana dalam perencanaanya diawali dengan musyawarah tingkat desa, kedua adalah tertib pelaksanaan, jangan nantinya yang direncanakan A tapi yang dilaksanakan B, ini sudah menyimpang pelaksanaannya. Dan, yang ketiga adalah kemanfaatan. Yang artinya, apa yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Apabila Kepala Desa dan aparat desa menjalankan 3 hal ini dengan benar, maka akan terhindar dari perbuatan melawan hukum atau korupsi, ” tandas Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa selama ini kita sangat berfokus pada masalah pembangunan phisik dan melupakan pembangunan sumber daya manusia. Sekarang saatnya kita harus membangkitkan kepedulian dalam membangun generasi penerus bangsa ini ke depan. Salah satunya adalah mengatasi masalah stunting.

“Manfaatkan dana desa untuk stunting dengan memasukkaannya dalam perencanaan, mengatasi masalah stunting ini sangat penting dalam mengatasi masalah anak kurang gizi, jangan sampai negara ini kehilangan generasi cerdas hanya karena kita lalai dalam memberi perhatian kepada anak-anak stunting. Siapa tau dari anak stunting itu muncul pemimpin yang cerdas, ” tandas Yos.

Selanjutnya, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan bahwa dalam menjalankan program pembangunan di desa, para Kepala Desa harus memegang dan memahami aturan yang ada. Paling tinggi adalah Undang-Undang, kemudian ada turunannya sampai ke peraturan pemerintah.

“Kalau bapak/ibu benar-benar melaksanakan program pembagunan berdasarkan aturan yang ada, maka bapak dan ibu akan terbebas dari masalah hukum, karena payung hukumnya sudah jelas dalam pemanfaatan dana desa, ” tandasnya.

Kenudian beberapa kepala desa menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh Nanang dan Yos A Tarigan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.(aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Rektor USU Tak Diterge Berjumpa Dengan Sufmi Dasco Tuk Menangkan Bobby – Surya

Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…

14 jam ago

Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Dalam Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…

14 jam ago

Menang di Prapid Lawan Polsek Medan Area, Riki Agasi Masih Trauma dan Takut

Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…

16 jam ago

Musda ke V MUI Kecamatan Medan Belawan Berlangsung Sukses

www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…

20 jam ago

Ketua IMO Sumut Desak APH Tangkap Muhammad Ali Purba Diduga Memberikan Keterangan Palsu dan Periksa Polsek Medan Area

www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…

2 hari ago

Gawat…Gula RafinasiSudah Dilarang, BPOM  Medan Malah Keluarkan Rekom Edar GulaVit PIR

"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…

2 hari ago

This website uses cookies.