Skip to content
Juli 23, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
  • Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement JAMPIDSUS KEJAKSAAN R.I : “Pentingnya Kepemimpinan Dan Komunikasi Publik Untuk Mendukung Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus”
Live
  • Home
  • Law
  • Penerangan Hukum, Kejati Sumut Ajak Kepala Desa Manfaatkan Dana Desa Untuk Atasi Masalah Stunting di Kecamatan Kutalimbaru
  • Daerah
  • Edukasi
  • FORWAKA ADHYAKSA
  • General
  • Hukum
  • Kejagung RI
  • KEJARI MEDAN
  • Kejati Sumut
  • Latest
  • Law
  • Medan
  • Sumut

Penerangan Hukum, Kejati Sumut Ajak Kepala Desa Manfaatkan Dana Desa Untuk Atasi Masalah Stunting di Kecamatan Kutalimbaru

redaksi Maret 19, 2023

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

KUTALIMBARU – medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Kutalimbaru dengan topik Pemanfaatan Dana Desa dan Penanganan Masalah Stunting menghadirkan pemateri Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi, SH, MH, Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH dan pembawa acara Jaksa Fungsional Ernawati Br Barus, SH, MH, Jumat (17/3/2023).

Kedatangan tim Penkum ke Kecamatan Kutalimbaru disambut Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, S.STP dan 14 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

Dalam sambutannya, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, menyambut baik program Kejaksaan dalam memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang dalam hal ini kepada kepala desa yang ada di Kecamatan Kutalimbaru.

“Berkaitan dengan masalah stunting atau gizi buruk, di Kabupaten Deli Serdang tahun ini mengalami peningkatan yang dulunya 12,5 persen, tahun ini meningkat menjadi sekitar 13,9 persen berarti ada peningkatan sekitar 1,5 persen lebih. Dalam percepatan penurunan stunting sebagai program prioritas nasional yang melibatkan lintas sektor, di Pemkab Deli Serdang harus lebih efektif, emergency dan terintegrasi dalam penurunan stunting ini, termasuk di Kecamatan Kutalimbaru, ” kata Avro Wibowo.

Untuk pendataan anak stunting, lanjut Avro Wibowo seluruh stakeholder dilibatkan agar diperoleh angka real. Mulai dari Camat, Lurah, Kepala Desa, bidan, perawat di Puskesmas serta masyarakat lainnya yang menemukan anak stunting agar segera melaporkannya untuk segera dilakukan penanganannya.

“Dengan adanya penerangan hukum terkait pengggunaan dana desa untuk mengatasi masalah stunting kiranya dapat mencerahkan para kepala desa, agar ke depan tidak salah arah dalam memanfaatkan dana desa, ” tandasnya.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemanfaatan dana desa akan berjalan sesuai harapan dengan memedomani 3 hal penting ini, pertama tertib administrasi dimana dalam perencanaanya diawali dengan musyawarah tingkat desa, kedua adalah tertib pelaksanaan, jangan nantinya yang direncanakan A tapi yang dilaksanakan B, ini sudah menyimpang pelaksanaannya. Dan, yang ketiga adalah kemanfaatan. Yang artinya, apa yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Apabila Kepala Desa dan aparat desa menjalankan 3 hal ini dengan benar, maka akan terhindar dari perbuatan melawan hukum atau korupsi, ” tandas Yos.

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa selama ini kita sangat berfokus pada masalah pembangunan phisik dan melupakan pembangunan sumber daya manusia. Sekarang saatnya kita harus membangkitkan kepedulian dalam membangun generasi penerus bangsa ini ke depan. Salah satunya adalah mengatasi masalah stunting.

“Manfaatkan dana desa untuk stunting dengan memasukkaannya dalam perencanaan, mengatasi masalah stunting ini sangat penting dalam mengatasi masalah anak kurang gizi, jangan sampai negara ini kehilangan generasi cerdas hanya karena kita lalai dalam memberi perhatian kepada anak-anak stunting. Siapa tau dari anak stunting itu muncul pemimpin yang cerdas, ” tandas Yos.

Selanjutnya, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi menyampaikan bahwa dalam menjalankan program pembangunan di desa, para Kepala Desa harus memegang dan memahami aturan yang ada. Paling tinggi adalah Undang-Undang, kemudian ada turunannya sampai ke peraturan pemerintah.

“Kalau bapak/ibu benar-benar melaksanakan program pembagunan berdasarkan aturan yang ada, maka bapak dan ibu akan terbebas dari masalah hukum, karena payung hukumnya sudah jelas dalam pemanfaatan dana desa, ” tandasnya.

Kenudian beberapa kepala desa menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab oleh Nanang dan Yos A Tarigan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.(aSp)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi Dana desa Kecamatan Kutalimbaru Kejagung Kejagung ri Kejati sumut Kepala Desa Penerangan Hukum stunting

    Continue Reading

    Previous: YSL Serukan Pensiun Dini PLTU Pangkalan Susu Dari 0 Km Indonesia
    Next: Alumni SMAN 6 Medan (1967-2005) Temu Kangen & Silaturahmi Songsong
    Ramadhan 1444 H Dengan Ibadah Dan Sedekah

    Related Stories

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan
    • DPRD Medan
    • Hukum
    • KEJARI MEDAN
    • Polrestabes Medan

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

    Juli 23, 2026
    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum
    • Hukum

    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

    Juli 21, 2026
    Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren
    • Edukasi

    Dari Deli Serdang untuk Aceh: Agenda Konservasi dan Ekonomi Eks PJ Walikota dari Pohon Aren

    Juli 20, 2026

    Trending News

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan 1

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

    Juli 23, 2026
    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60% 2

    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

    Juli 22, 2026
    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I 3

    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

    Juli 22, 2026
    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia 4

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

    Juli 21, 2026
    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum 5

    Ketua Gen Z Sumut Dukung Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

    Juli 21, 2026

    You may have missed

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan
    • DPRD Medan
    • Hukum
    • KEJARI MEDAN
    • Polrestabes Medan

    Polrestabes Medan Tetapkan ADT, Oknum Anggota DPRD Medan Aktif Sebagai Terduga Penganiyaan

    Juli 23, 2026
    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%
    • Pelindo Reg 1

    Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60%

    Juli 22, 2026
    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I
    • Demonstrasi
    • KEJAKSAAN

    Rp 300 T Berhasil Ke Kas Negara, Massa Aksi Demo Dukung Kinerja Pidsus Kejaksaan R.I

    Juli 22, 2026
    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia
    • Sosial

    Sambut Hari Anak Nasional 2026, Menteri Imipas dan Kepala KSP, Sapa Anak Binaan di Seluruh Indonesia

    Juli 21, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d