Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Medan Terkesan Lamban

medanoke.com- Medan, Proses penyelidikan perkara dugaan korupsi (Tipikor) dana perjalanan dinas di DPRD Kota Medan tahun anggaran (t.a) 2023 senilai Rp 4,43 miliar, terkesan lamban. Pasalnya, hingga kini penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), belum juga meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, meski waktu pengusutan kasusnya diduga sudah cukup lama.

“Jangankan penetapan tersangka, proses kasusnya saja belum ditingkatkan ke penyidikan. Padahal, pengusutan kasusnya sudah memakan waktu lama,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo Rabu (19/11/2025).

Dalam perkara ini, Sunaryo meminta penyidik Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan banyak orang dan merugikan keuangan Pemko Medan.

Selain itu Sunaryo juga menyebutkan bahwa berdasarkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemko Medan tahun 2024 yang dirilis pada tanggal 20 Mei 2025, Sekretaris DPRD Kota Medan Ali Sipahutar, hingga kini belum juga mengembalikan kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut ke kas daerah.

“Sementara untuk menghitung jumlah kerugian negara, penyidik memakai jasa BPK. Ini tanpa diminta oleh penyidik, kerugiannya sudah ada dan terlihat dengan jelas bahwa hingga saat ini belum dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Total kelebihan bayar perjalanan dinas tahun 2023 itu mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1.120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor.

Sunaryo menyebut, pihaknya sudah dua kali menerima surat pemberitahuan perkembangan proses penanganan kasusnya dari Kejati Sumut, mulai dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), hingga ke tingkat penyelidikan. Namun hingga kini proses kasusnya terkesan mengambang.

Sunaryo juga mendesak Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, untuk mempercepat peningkatan proses penyelidikan dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak dan kepentingan lain tersebut.

Menurut Sunaryo, RCW merupakan satu-satunya lembaga yang secara resmi melaporkan dugaan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas di DPRD Kota Medan periode 2019–2024.

Sunaryo menilai, besarnya potensi kerugian keuangan daerah dalam kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus yang tengah ditangani Kejati Sumut di bawah kendali Harli Siregar yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tersebut.

Sunaryo berharap, Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Harli Siregar dapat menuntaskan kasus tersebut secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan. “Publik menunggu langkah nyata penegakan hukum yang tidak pandang bulu atau tebang pilih,” tegas Sunaryo.

Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran pada kegiatan lain yang ada di Sekretariat DPRD Kota Medan, yang bila dilakukan pengusutan diyakini pihaknya bakal ada ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan. (+)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

16 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

17 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

19 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.