Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas DPRD Medan Terkesan Lamban

medanoke.com- Medan, Proses penyelidikan perkara dugaan korupsi (Tipikor) dana perjalanan dinas di DPRD Kota Medan tahun anggaran (t.a) 2023 senilai Rp 4,43 miliar, terkesan lamban. Pasalnya, hingga kini penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), belum juga meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, meski waktu pengusutan kasusnya diduga sudah cukup lama.

“Jangankan penetapan tersangka, proses kasusnya saja belum ditingkatkan ke penyidikan. Padahal, pengusutan kasusnya sudah memakan waktu lama,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo Rabu (19/11/2025).

Dalam perkara ini, Sunaryo meminta penyidik Kejati Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan banyak orang dan merugikan keuangan Pemko Medan.

Selain itu Sunaryo juga menyebutkan bahwa berdasarkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemko Medan tahun 2024 yang dirilis pada tanggal 20 Mei 2025, Sekretaris DPRD Kota Medan Ali Sipahutar, hingga kini belum juga mengembalikan kelebihan bayar perjalanan dinas tersebut ke kas daerah.

“Sementara untuk menghitung jumlah kerugian negara, penyidik memakai jasa BPK. Ini tanpa diminta oleh penyidik, kerugiannya sudah ada dan terlihat dengan jelas bahwa hingga saat ini belum dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Total kelebihan bayar perjalanan dinas tahun 2023 itu mencapai Rp7,62 miliar, hasil dari 1.120 kali perjalanan dinas ke berbagai daerah seperti Medan, Banda Aceh, Takengon, Pekanbaru, Jakarta, dan Bogor.

Sunaryo menyebut, pihaknya sudah dua kali menerima surat pemberitahuan perkembangan proses penanganan kasusnya dari Kejati Sumut, mulai dari tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), hingga ke tingkat penyelidikan. Namun hingga kini proses kasusnya terkesan mengambang.

Sunaryo juga mendesak Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum, untuk mempercepat peningkatan proses penyelidikan dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak dan kepentingan lain tersebut.

Menurut Sunaryo, RCW merupakan satu-satunya lembaga yang secara resmi melaporkan dugaan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas di DPRD Kota Medan periode 2019–2024.

Sunaryo menilai, besarnya potensi kerugian keuangan daerah dalam kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dari Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus yang tengah ditangani Kejati Sumut di bawah kendali Harli Siregar yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tersebut.

Sunaryo berharap, Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Harli Siregar dapat menuntaskan kasus tersebut secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan. “Publik menunggu langkah nyata penegakan hukum yang tidak pandang bulu atau tebang pilih,” tegas Sunaryo.

Dugaan korupsi tersebut tidak termasuk untuk anggaran pada kegiatan lain yang ada di Sekretariat DPRD Kota Medan, yang bila dilakukan pengusutan diyakini pihaknya bakal ada ditemukan sejumlah dugaan penyelewengan. (+)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

19 jam ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

3 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

3 hari ago

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

4 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

4 hari ago

Cegah Kecelakaan Kerja, PMT Edukasi Bahaya Blind Spot di Terminal Belawan

Belawan- medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) menggelar kegiatan Ngobras & Safety Induction Bahaya Titik…

4 hari ago

This website uses cookies.