
www.medanoke.com – AEK KANOPAN, LABUHAN BATU | Warga Kecamatan Kualu Hulu, Labuhan Batu, semakin geram dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka yang terus beroperasi tanpa tindakan dari pihak kepolisian. Sejumlah lokasi seperti Lorong Enam, Kampung Baru, dan Desa Sukarame Baru disebut sebagai pusat peredaran narkoba, namun, Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu tampak tak bertindak.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (16/07/2025), Lorong Enam menjadi salah satu pusat peredaran narkoba yang mencolok. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian terkait hal ini. Tak hanya itu, di Desa Sukarame Baru, lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu sangat dekat dengan rumah ibadah dan sekolah dasar, membuat warga semakin resah.
“Kami benar-benar kecewa dengan kinerja polisi. Jelas-jelas tempat peredaran narkoba ini sudah diketahui, tapi tidak ada tindakan. Ini jelas-jelas merusak lingkungan dan generasi muda kita,” kata seorang pria yang tinggal tak jauh Lorong Enam.
Belum sampai disitu, warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, juga merasakan hal serupa. Keresahan serupa disampaikan warga Desa Sukarame Baru, saat ditemui awak media ini. Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di dekat lokasi peredaran narkoba juga meluapkan kekecewaannya.
“Kami sangat kesal dengan kinerja aparat kepolisian yang tidak ada melakukan penangkapan. Kami marah karena sabu-sabu dijual tidak jauh dari masjid, gereja dan sekolah dasar. Kenapa pihak kepolisian diam saja,” ungkapnya dengan penuh emosi.
Warga setempat mendesak agar aparat kepolisian Polda Sumut, Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualu Hulu segera melakukan penindakan tegas. “Kami minta dengan sangat agar polisi secepatnya turun tangan sebelum semuanya terlambat. Kalau dibiarkan, peredaran narkoba ini bisa menghancurkan generasi muda kita,” ucap seorang warga berbaju biru.
Sementara itu, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Sentosa Meilala SH SIK dan Kapolsek Kualu Hulu, AKP Nelson Silalahi SH MH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), keduanya tak menjawab.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK mengatakan, akan memberitahukan hal tersebut kepada Dir Narkoba Polda Sumut. “Nanti saya share ke Pak Dir,” jawabnya singkat.
Keadaan ini membuat masyarakat bertanya-tanya, sampai kapan peredaran narkoba di dua lokasi di wilayah hukum Polsek Kualu Hulu akan dibiarkan merajalela tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang? Warga berharap agar aparat segera bergerak sebelum narkoba merusak tatanan sosial dan generasi muda di wilayah tersebut. (Jhonson Siahaan)