Categories: KORUPSI

PERMAK Desak Usut Dugaan Pungli dan Proyek Gedung Mewah di Kanwil Kemenag Sumut

Medan, medanoke.com |  Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara tahun 2024 kembali menjadi sorotan publik.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK), Asril Hasibuan, meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, segera menyelidiki dugaan tersebut secara serius dan transparan.

Menurut Asril, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru saja menjalani serah terima jabatan diharapkan mampu mengungkap dugaan pungli dalam kegiatan Rakerwil Kemenag Sumut yang digelar pada Februari 2024 di Wings Hotel, Medan.

Ia menyebut, dugaan pungli tersebut disebut-sebut bervariasi, mulai dari tingkat kepala madrasah hingga kepala kantor kementerian agama (Kakan Kemenag) di kabupaten/kota.

“Penegak hukum harus berani membongkar dugaan praktik pungli ini agar tidak menjadi budaya di lingkungan birokrasi,” ujar Asril.

Tak hanya itu, Asril juga menyoroti keberadaan gedung megah bernama Gedung Unpenkom Regional I Medan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.

Proyek pembangunan dengan nama paket Rehab Gedung dan Bangunan Puspenkom dengan kode RUP 51461968 itu diketahui bersumber dari APBN 2024 dengan pagu anggaran sekitar Rp3 miliar. Proyek tersebut diduga mendapat “backup” dari pihak berpengaruh di lingkungan Kementerian Agama.

Sebelumnya, Gedung Puspenkom Kemenag dikenal sebagai Gedung Pusat Penilaian Kompetensi Kementerian Agama yang berfungsi sebagai pusat penilaian kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.

Bangunan tersebut berada di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 261, Medan, tepatnya di kompleks Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Proyek pembangunan itu dilaksanakan melalui mekanisme tender.

PERMAK menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Unpenkom Regional I Medan tersebut, sehingga perlu dilakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut.

Asril berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mampu mengusut dugaan korupsi, kolusi, maupun penyimpangan lain di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut agar institusi tersebut bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Menurutnya, langkah penindakan itu juga sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi sebagaimana digaungkan dalam visi pemerintahan Presiden Indonesia melalui program Asta Cita.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Terbakar, Polisi Amankan Remaja 13 Tahun

Kondisi replika Rumah Adat Batak di kawasan Monumen Raja Sisingamangaraja XII, Jalan Sisingamangaraja, Medan, saat…

14 menit ago

Viral di Medsos, Diduga Anggota TNI Curi 16 Ekor Lembu Milik Seorang Janda di Labuhanbatu, Kapendam I/BB: Sedang Diselidiki

Potongan video yang memperlihatkan warga memergoki sekelompok pria yang diduga anggota TNI saat diduga membawa…

5 jam ago

Kota Medan Berhias Sambut APEKSI, KAMAK Sindir Panggung Pencitraan dan Siapkan Aksi Jilid III ke Kejatisu

Medan, medanoke.com | Di tengah persiapan menyambut Hari Jadi Kota Medan ke-436 pada 1 Juli…

5 jam ago

Ratusan Massa GNI Sumut Siap Gelar Aksi Tolak Rakernas APEKSI di Medan, Soroti Pemborosan Anggaran

Medan, medanoke.com | Ratusan massa yang tergabung dalam Generasi Negarawan Indonesia Sumatera Utara (GNI Sumut)…

22 jam ago

RDP DPRD Labuhanbatu: SPPPLU Angkat Suara soal Perizinan, Keselamatan Warga, dan Dugaan Dampak Lingkungan

Labuhanbatu, medanoke.com | Serikat Pemuda Pantai Peduli Labuhanbatu (SPPPLU) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

23 jam ago

Hakim Singgung Aliran Dana Rp3,5 Miliar, KAMAK: KPK Jangan Takut Usut Akbar Himawan Buchari

Kordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly Medan, medanoke.com | Sidang perkara korupsi…

2 hari ago

This website uses cookies.