Categories: HukumPetani

Petani Menjerit, Mafia Tanah Diduga Rusak Ribuan Sawit di Panai Tengah Rp3,1 Miliar Melayang

LabuhanBatu–medanoke.com, Jeritan petani kembali menggema dari pelosok Sumatera Utara. Ribuan pohon kelapa sawit milik warga di Dusun III Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, dilaporkan dirusak menggunakan alat berat. Peristiwa yang diduga kuat melibatkan mafia tanah itu dinilai bukan hanya menghancurkan sumber penghidupan masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap program ketahanan pangan nasional yang terus digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa masyarakat sekaligus korban, Ahmad Dahri Sani, mengecam keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia menilai pembiaran terhadap praktik mafia tanah hanya akan memperparah penderitaan petani kecil yang selama ini berjuang mempertahankan lahannya.

“Kalau mafia tanah dibiarkan merusak tanaman rakyat seenaknya, bagaimana program ketahanan pangan Presiden Prabowo bisa berjalan? Petani dihancurkan, lahan dirampas, tanaman dirusak. Negara tidak boleh kalah,” tegas Ahmad Dahri Sani kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Kasus pengrusakan itu telah resmi dilaporkan ke Polsek Panai Tengah dengan Nomor: LP/B/68/V/2026/SPKT/POLSEK PANAI TENGAH/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 Mei 2026.

Peristiwa bermula pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Ahmad Dahri Sani mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa terdapat dua unit alat berat jenis beko yang sedang beroperasi merusak tanaman kelapa sawit milik dirinya dan para petani lainnya di Dusun III Desa Telaga Suka.

Mendapat kabar tersebut, Ahmad bersama sejumlah petani langsung menuju lokasi. Di sana mereka menemui pengawas pengerjaan yang mengaku bernama Nurlan dan Ardian Maulana Syahputra. Kepada para petani, keduanya disebut mengaku hanya menjalankan perintah dan menyatakan pengerjaan dilakukan atas suruhan seseorang bernama Tanry Wijaya alias Awi.

Sempat terhenti setelah diprotes warga, pengrusakan disebut kembali dilanjutkan. Akibatnya, ribuan batang sawit milik masyarakat rusak berat dan para petani diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3,125 miliar.

Ahmad Dahri Sani menegaskan dirinya memiliki dasar penguasaan lahan yang sah sebagaimana surat keterangan dari Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Yusuf Sanawi Nomor: 593.83/256/1512/TS/2021.

Tak hanya dirinya, sejumlah warga lain juga menjadi korban dalam dugaan aksi pengrusakan tersebut. Di antaranya Budi Hasibuan, Hairinsyah, Candra Ruzman, Ahmad Junaidi, Parsaoran Marpaung, Said Muhammad Muslim, Ahmad Pauji Mas, Kuwato, dan Yusran Efendi. Para korban telah memberikan kuasa kepada Ahmad Dahri Sani untuk mengurus persoalan hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke kepolisian.

Masyarakat meminta aparat kepolisian, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Labuhanbatu, tidak lamban menangani perkara ini. Warga menilai pengrusakan menggunakan alat berat secara terang-terangan merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak hidup petani dan stabilitas ekonomi masyarakat desa.

Pengamat agraria menilai maraknya dugaan mafia tanah di daerah menjadi ancaman nyata bagi program pemerintah di sektor pangan dan perkebunan. Ketika petani terus ditekan dan lahannya dirusak, maka cita-cita swasembada pangan dan penguatan ekonomi rakyat hanya akan menjadi slogan tanpa kenyataan di lapangan.

Warga kini berharap negara hadir melindungi petani kecil dari praktik-praktik intimidasi dan dugaan perampasan lahan yang semakin meresahkan. Polisi didesak segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik pengerahan alat berat tersebut, agar konflik agraria tidak terus memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Baznas Gorut lindungi 1.000 Mustahik dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Gorut- medanoke.com, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Gorontalo Utara terus…

1 jam ago

Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Idul Adha, Pelindo Regional 1 Gandeng 33 BKM Masjid Belawan dan Sekitarnya Salurkan Hewan Kurban

Medan-medanoke.com, Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memastikan penyaluran bantuan hewan kurban berjalan dengan baik dan…

3 jam ago

Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Sinergi Pemkab dan Polresta Tangani Kasus Guru Ngaji Viral

Deli Serdang, medanoke.com |  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, KH Kaya Hasibuan,…

5 jam ago

Berakhir Damai, Kejati Sumut Rj-kan Perkara Paman Ancam Keponakan

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH memutuskan untuk menerapkan hukum dengan pendekatan keadilan…

9 jam ago

Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Medan—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118…

10 jam ago

Kamak Minta APH Periksa Kadisperkimcikataru Medan, ada Dugaan Proyek Dikondisikan Sebelum Tender

Medan, medanoke.com | Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lorong-lorong birokrasi Pemerintah Kota Medan. Kali…

12 jam ago

This website uses cookies.