Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba SH SIK. (istimewa)
www.medanoke.com – MEDAN | Adanya mobil yang merubah plat berwarna merah menjadi plat berwarna hitam yang melintas di jalanan di Kota Medan menjadi pertanyaan, Jumat (26/04/2024). Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba SH SIK, mengaku akan meneruskan hal tersebut kepada personil di lapangan.
Amatan awak media ini di jalanan, adanya pengendara mobil yang merubah tampilan platnya dari warna merah menjadi plat berwarna hitam. Tak hanya itu, plat mobil yang telah berubah warna itu pun ternyata telah melewati massa berlaku dan bebas melenggang di jalanan.
Anehnya, mobil tersebut dipergunakan untuk keperluan dinas para pegawai negeri tapi justru dipergunakan untuk keperluan pribadi. Hal ini terlihat jelas dimana pengendara mobil yang merubah tampilan platnya itu membawa keluarganya untuk kepentingan pribadi.
Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba SH SIK mengatakan, akan meneruskan hal tersebut kepada personil di lapangan. “Akan saya teruskan ke anggota ya Pak,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Saat diperlihatkan dengan plat yang telah berubah warna itu, Andika Temanta Purba mengaku, bahwa plat tersebut sudah melewati batas. “Tanggapan saya, pelat tersebut terlihat telah melewati masa berlaku Pak,” ujarnya.
Disinggung mengenai tindakan dari pihak kepolisian khususnya Sat Lantas Polrestabes Medan, Andika Temanta Purba menuturkan, akan melakukan pemeriksaan dan akan memeriksa keabsahan plat kendaraan tersebut.
“Manakala ditemukan akan kami periksa terkait status kendaraan dan keabsahan platnya. Sebelumnya saya sampaikan terimakasih banyak atas informasinya yang bapak berikan.🙏🙏,” pungkasnya. (Jhonson Siahaan)