Seorang PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara tertangkap mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) walikota di Kota Binjai di Pilkada Serentak 2024.
PNS tersebut kini telah diperiksa oleh Bawaslu dan sedang di proses oleh Inspektorat Propinsi. Ia bernama Yudi Irawan, tinggal di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Aldun membenarkan bahwa Yudi Irawan telah diperiksa oleh Inspektorat Provinsi.
“Iya, dirinya staf, sudah diperiksa Bawaslu juga. Sekarang lagi dalam proses di inspektorat. Soal sanksi, tanyakan saja langsung ke inspektorat, “ucap Aldun, Rabu 30 September 2024.
Yudi Irawan diketahui staf Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yang bertugas di UPT Kota Binjai. Yudi menjadi ketua relawan rumah aspirasi salah satu paslon walikota dan kabarnya juga relawan calon gubsu.
Selain itu Yudi Irawan juga diketahui anggota dari pengurus KNPI Kota Binjai.
Dengan adanya hal ini maka sampai saat ini netralitas PNS tetap diragukan, meski Pj. Gubsu Agus telah menyatakan sikap netral bahkan dengan didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto. (Pujo)