Categories: DaerahKriminalitas

Pukuli Putri Kandung Hingga Memar, ML Ditangkap Sat Reskrim Polres Taput

www.medanoke.com – TARUTUNG | Ayah yang satu ini, ML (41), warga Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), harus mendekam dibalik jeruji besi Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput). Pelaku, ML, dengan keji memukuli seluruh tubuh putri kandungnya hingga memar.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (23/08/2023), tindakan tak terpuji tak terpuji dari seorang ayah terhadap putri kandungnya terjadi di Tapanuli Utara. Seharusnya seorang ayah seharusnya menjadi tempat perlindungan sang putri, namun, tidak bagi seorang putri, NL (8) di Desa Hutatoruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput ini.

ML dengan keji memukuli seluruh badan putri kandungnya hingga memar. Tak hanya itu, ML, tega menganiaya anak kandungnya sendiri tanpa ada perasaan. Korban, NL yang masih berusia 8 tahun tersebut, harus mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya, akibat perbuatan ayahnya yang menganiaya dengan menggunakan gagang sapu hingga gagang sapunya sampai patah.

Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi STK saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut. Zuhatta Mahadi mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (13/08/2023), di rumahnya sendiri dan dilaporkan ke Mapolres Taput, pada hari Senin (14/08/2023).

“Setelah kita menerima pengaduan, penyidik segera membawa korban untuk visum dan memeriksa saksi-saksi. Pada hari Selasa (15/08/2023), tersangka ML, langsung kita tangkap dari tempat persembunyiannya,” kata Zuhatta Mahadi.

Lanjut, jelas Zuhatta Mahadi, korban didampingi neneknya saat melaporkan kejadian tersebut menceritakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban ditanya tersangka ML keberadaan neneknya.

Karena tidak langsung dijawab korban, jelas Zuhatta Mahadi, lalu tersangka emosi tanpa pikir panjang langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah.

“Jeritan tangis korban tidak dihiraukan tersangka hingga tetangga yang mengetahui peristiwa itu pun langsung melaporkan kepada neneknya,” ucap Zuhatta Mahadi.

Sambung Zuhatta Mahadi, selama ini tersangka berperilaku kasar terhadap anaknya-anaknya karena sering mabuk, sehingga 2 anaknya yang masih kecil-kecil sudah tinggal bersama neneknya yang berjarak 500 meter dari rumahnya.

Zuhatta Mahadi menuturkan, ibu koban sendiri sekitar 5 bulan lalu sudah meninggalkan tersangka dan anak-anaknya karena tidak sanggup atas perilaku suaminya itu.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Taput. (istimewa)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Blackout Sumut: Rakyat Diminta Paham, Tapi Siapa Memahami Rakyat?

Medan, medanoke.com | Beberapa awak media pada Senin, 25 Mei 2026, menyampaikan pengaduan resmi ke…

1 jam ago

Berkomitmen Terus Melaju “MengEMASkan Indonesia”, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026

MEDAN –medanoke.com, PT Pegadaian kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan mencatatkan…

5 jam ago

KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI TAHUN 2026 Monitoring Tantangan Pelaksanaan KUHP Dan KUHAP Di Kejati Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara Dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

9 jam ago

Hendra Suriadi Kembali Nahkodai PP Medan Tenggara Periode 2026–2028

Medan-medanoke.com, Musyawarah Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai…

18 jam ago

Nilai Bisa Diatur, Kursi Bisa Diukur: Drama SPMB di Sumut Kembali Subur

Medan, medanoke.com | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Sumatera Utara tahun 2026…

18 jam ago

“Lampu Padam, Tagihan Tetap Jalan”: Lailatul Badri Tagih Kompensasi Blackout PLN

Medan, medanoke.com | Pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tampaknya bukan hanya…

1 hari ago

This website uses cookies.