Categories: Hukum

Rabu Ini Puluhan Awak Media Akan Demo di Mapoldasu Terkait Pemukulan Wartawan di PT. UG

Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis berjalan menuju Mapoldasu

MEDAN, medanoke.com | Dua orang Jurnalis/Wartawan korban penganiayaan, intimidasi, dan pemukulan saat menjalankan tugas Jurnalistiknya dalam meliput aksi massa demonstrasi warga di depan Perusahaan PT. Universal Glove (PT. UG), yaitu Elin Sahputra (Media 24 Jam) dan Dedi Irawandi Lubis (Pewarta), terpantau di lokasi mendatangi Polda Sumatera Utara, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 13.00.

‎Kedua korban datang bersama Kuasa Hukumnya yaitu Riki Irawan, S.H., M.H., dan didampingi beberapa Insan Pers lainnya. ‎Kepada wartawan, Riki Irawan mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumatera Utara untuk mengantarkan surat pemberitahuan tentang aksi demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, (15/10/2025) di Mapoldasu.

Adapun aksi ini menurut Riki dinamakan Trituwa, singkatan dari Tiga Tuntutan Wartawan.

‎”Saya dan kedua korban penganiayaan, intimidasi, dan pemukulan sedang mengantarkan surat pemberitahuan rencananya akan menggelar aksi massa demonstrasi di Polda Sumatera Utara ini,” kata Riki Irawan kepada wartawan, Senin (13/10/2025) usai melayangkan surat tersebut.

‎”Ada 3 tuntutan utama yang akan kita gaungkan ke Kapolda Sumatera Utara, yakni usut tuntas dan tangkap para pelaku penganiayaan, intimidasi, dan pemukulan yang dialami klien kami, Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi Perusahaan PT. Universal Gloves, dan copot Kapolsek Patumbak, serta Kanit Reskrim Polsek Patumbak sebagai bentuk tanggung jawab moral,” pungkas dia menjelaskan.

‎Sebelumnya, berbagai Aliansi Jurnalis telah mengeluarkan kecaman keras atas perbuatan mereka yang diduga preman bayaran dari pihak Perusahaan PT. Universal Gloves mengintimidasi dan menganiaya wartawan saat meliput aksi massa demonstrasi warga masyarakat di depan Perusahaan PT. Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (06/10/2025) lalu.

‎Sedangkan laporan atas kejadian telah disampaikan kedua korban (Elin Sahputra dan Dedi Irawandi Lubis) selepas kejadian pada hari Selasa (07/10/2025) lalu sekitar pukul 00.00 WIB, didampingi Riki Irawan, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum korban. Malam itu juga pukul 02.00 WIB korban a/n Elin Syahputra menjalani Visum Et Repertum di Rumah Sakut Bhayangkara.

‎Tindakan penganiayaan terhadap dua wartawan media online dan cetak saat meliput aksi massa demonstrasi warga masyarakat di depan Perusahaan PT. Universal Gloves (UG) terjadi di Jalan Pertahanan, Dusun 1, Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

Medan, medanoke.com |  Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara…

13 jam ago

Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com | Menyambut semarak Idulfitri sekaligus berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, Ketua…

15 jam ago

Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jakarta, medanoke.com | Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air…

18 jam ago

Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

Deli Serdang, medanoke.com | Tim kuasa hukum terdakwa Najwa Ananta dari Law Office Pangat &…

18 jam ago

Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

MEDAN - medanoke.com, Wujud kepedulian terhadap sesama umat, Forum Jurnalis Hukum (FORJAKUM) Sumatera Utara (SUMUT)…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Santuni Anak Yatim di Wilayah Operasional

Medan- medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 memberikan santunan kepada 2.100 anak yatim yang…

2 hari ago

This website uses cookies.